• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home DAERAH

Parah! SDN 1 Birem Rayeuk Diduga Menjual Buku LKS Kepada Siswa, Hendak Dikonfirmasi Wartawan, Kepsek Sembunyi

Januari 17, 2025
in DAERAH, NASIONAL, NEWS, PENDIDIKAN
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 333

METROINFONEWS.COM | ACEH TIMUR – Sesuai dalam Peraturan Larangan penjualan buku paket/LKS di Lingkungan Sekolah. Didasarkan pada UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Dengan dua payung aturan itu, Menteri Pendidikan Nasional telah menerbitkan Peraturan Mendiknas No. 2/2008 tentang Buku.

Baca:

Demo KOMRAD Minta Evaluasi DLH Kota Makassar

Jadi sorotan Publik, “Abdul Hadi” Pegawai DPKA P3K Diduga Rangkap Jabatan menjadi Tuha Peut

Ka. LPKA Banda Aceh Turun Langsung dalam Sidak Handphone Jajarannya guna Berantas Praktik Judi Online

Ka. LPKA Banda Aceh beserta Jajarannya Terima Audiensi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh

Pasal 11 Peraturan Mendiknas No 2/2008 melarang Sekolah bertindak menjadi Distributor atau pengecer buku kepada Peserta Didik. Sekolah jangan coba-coba mencari celah, Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolahan dan Penyelenggaraan Pendidikan, terutama pasal 181a. Sudah secara jelas tertulis mengenai larangan itu. Pendidik dan Tenaga Kependidikan, baik persorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, seragam sekolah, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Jadi Guru, maupun Karyawan di Sekolah itu sama sekali tidak boleh menjual buku-buku. Bukan hanya Guru maupun Karyawan Sekolah, Komite Sekolah pun dilarang menjual buku maupun seragam Sekolah.

Meskipun telah ada larangan aturan yang jelas bahkan secara langsung menteri pendidikan telah melarang pengunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) sebagai media pembelajaran di Sekolah. Namun Himbauan tersebut tidak diindahkan oleh Sekolah dan Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN 1) Birem Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur masih mewajibkan siswanya untuk membeli buku LKS atau buku penunjang siswa tersebut.

Hal ini diketahui dengan adanya pengakuan salah seorang Wali Murid, yang enggan disebut namanya menjelaskan ke Media MetroInfonews.com mengeluh dengan keberadaan jual beli LKS di Sekolah anaknya. Pasalnya ia termasuk golongan keluarga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari susah ditambah dengan pembelian buku LKS di Sekolah, Rabu (15/01/2025).

“Ini jelas membebani kami selaku Orang Tua Murid, yang mana keadaan dan kondisi keuangan dimasa sekarang ini sangatlah sulit, harus dibebani lagi untuk membeli buku LKS di sekolah.

“Kami sebagai wali murid meminta kepada Disdikbud Kabupaten Aceh Timur, untuk menindak sekolah SD Negeri 1 Birem Rayeuk yang telah menjual buku LKS di sekolah. Dan kalau ini perintah kepala sekolah copot kepala sekolah karena telah melanggar aturan atau ketentuan yang ada,” terang Wali Murid.

Rosdiana, S.Pd kepala sekolah SD Negeri 1 Birem Rayeuk, yang hendak dikonfirmasi tidak bersedia ditemui awak media.

Mirisnya kepsek malah menyuruh seorang guru untuk berbohong menjumpai awak media mengatakan, Kepala sekolah belum datang,” kata guru tersebut yang tidak diketahui namanya itu.

Salah seorang narasumber media ini yang meminta namanya untuk dirahasiakan mengatakan, kepala sekolah Rosdiana, S.Pd ada di sekolah, cuman sembunyi dia,” sebutnya.

Kata dia, Kepala sekolah nya tidak pernah duduk di kantornya, di ruang guru aja selalu, dan buku LKS sudah masuk ke sekolah.

Yang gemuk pendek dialah kepala sekolah nya, waktu wartawan datang ada dia sembunyi,” ujar narasumber kepada media ini.(DANTON) Kaperwil Aceh

Previous Post

Penangkapan Barang Bukti Narkoba di Kabupaten Gowa: Kodim 1409/Gowa dan Polres Gowa Gelar Konferensi Pers

Next Post

Klinik Pengobatan Alat Vital Terdekat GUNUNG KIDUL KULON PROGO Bapak Nurjaman. Telp/Wa 081263433332

Related Posts

Oplus_0
MAKASSAR

Demo KOMRAD Minta Evaluasi DLH Kota Makassar

September 30, 2025
Oplus_16908288
DAERAH

Jadi sorotan Publik, “Abdul Hadi” Pegawai DPKA P3K Diduga Rangkap Jabatan menjadi Tuha Peut

September 30, 2025
DAERAH

Ka. LPKA Banda Aceh Turun Langsung dalam Sidak Handphone Jajarannya guna Berantas Praktik Judi Online

September 30, 2025
DAERAH

Ka. LPKA Banda Aceh beserta Jajarannya Terima Audiensi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh

September 30, 2025
DAERAH

Haji Uma Surati Kemendagri Terkait Razia Kenderaan Nopol Aceh di Sumatera Utara

September 29, 2025
DAERAH

Direktur PT Atem Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kapolres Aceh Timur

September 29, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post
Oplus_0

Demo KOMRAD Minta Evaluasi DLH Kota Makassar

September 30, 2025
edit post

Isi Kuliah Umum di USK, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum

September 30, 2025
edit post
Oplus_16908288

Jadi sorotan Publik, “Abdul Hadi” Pegawai DPKA P3K Diduga Rangkap Jabatan menjadi Tuha Peut

September 30, 2025
edit post

Ka. LPKA Banda Aceh Turun Langsung dalam Sidak Handphone Jajarannya guna Berantas Praktik Judi Online

September 30, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
edit post
Oplus_0

Demo KOMRAD Minta Evaluasi DLH Kota Makassar

September 30, 2025
edit post

Isi Kuliah Umum di USK, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum

September 30, 2025
edit post
Oplus_16908288

Jadi sorotan Publik, “Abdul Hadi” Pegawai DPKA P3K Diduga Rangkap Jabatan menjadi Tuha Peut

September 30, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID