• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home NASIONAL

Wahana Rumah Hantu Bekas Gedung Cunda Plaza Diduga Ilegal Nekat Beroperasi Meski Tak Kantongi Izin

April 20, 2025
in NASIONAL, NEWS, PERISTIWA
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 230

METROINFONEWS.COM | LHOKSEUMAWE – Wahana Rumah Hantu yang digelar di bekas gedung Cunda Plaza Lhokseumawe diduga nekat beroperasi meski tidak mengantongi izin Operasional.

Menurut informasi sumber dari masyarakat yang enggan disebut namanya kepada media ini. Meski tampak ramai pengunjung, kegiatan yang berlangsung diduga Ilegal alias liar yang tak mengantongi izin keramaian operasional dari pihak kepolisian namun di sisi lainnya bebas beroperasi,” ujar sumber.

Baca:

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Aksi Bersih Irigasi di Panciro, Sampah Asal Desa Tetangga Jadi Sorotan

KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Makanan Basi di Program MBG Bulukumba ke Kejati Sulsel

Polres Singkawang Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminalitas dan Premanisme

Dengan tanpa adanya izin dari kepolisian, maka terindikasi bahwa kegiatan Wahana Rumah Hantu ini telah melanggar pasal 274 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana dan denda sebesar Rp. 10.000.000.

Selain itu, tindakan ini juga melanggar Qanun Aceh Tentang Syariah Islam, bercampur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram nya.

Tentunya hal ini juga sangat disayangkan lantaran dapat memicu kekhawatiran terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.

“Kami berharap bahwa aktivitas yang melibatkan banyak orang ini harus selesai secara administrasi (perizinan) sebelum beraktivitas, sebab negara kita adalah negara hukum yang bertindak atas dasar undang-undang dan terlebih-lebih Aceh berlaku Qanun Syariat Islam,” katanya.

tim awak media coba mendatangi lokasi Wahana Rumah Hantu yang berada di bekas gedung Cunda Plaza, yang sudah beroperasi semenjak hari Raya Idul Fitri sampai saat ini, tidak menemukan pengelolanya, Minggu (20/04/2025).

Menurut informasi sumber kalau ada rekomendasi dari pihak desa’ dan camat itu belum kuat legalitasnya, kalau tidak ada izin dari pihak kepolisian dan instansi terkait yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat,” ujar sumber.

Diduga liar maka dari itu kami minta dari penegak hukum terkhusus polres untuk menghentikan aktivitas wahana rumah hantu itu, sebab jika dibiarkan, akan menjadi contoh buruk bagi pelaku usaha lainnya yang dengan seenaknya melaksanakan sesuatu yang menghadirkan orang tanpa izin keramaian dari kepolisian dan instansi terkait,” ujar sumber.(DANTON) Kaperwil Aceh

Previous Post

Polda Kalbar Bongkar Kasus Pelecehan Seksual Pelatih Karate Terhadap Anak di salah satu SMP Negeri di Kota Pontianak

Next Post

Terdakwa Pemukulan Perawat di Luwu Divonis 4 Bulan Penjara

Related Posts

HUKUM

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Mei 23, 2025
Oplus_131072
DAERAH

Aksi Bersih Irigasi di Panciro, Sampah Asal Desa Tetangga Jadi Sorotan

Mei 23, 2025
DAERAH

KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Makanan Basi di Program MBG Bulukumba ke Kejati Sulsel

Mei 23, 2025
Oplus_131072
NASIONAL

Polres Singkawang Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminalitas dan Premanisme

Mei 23, 2025
MAKASSAR

Pejabat Tana Toraja Diduga Sewenang-wenang, Ombudsman RI Lakukan Penyelidikan

Mei 22, 2025
Oplus_131072
NASIONAL

Wakapolda Kalbar Tinjau Kesiapan Lokasi Panen Raya Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Mei 22, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Mei 23, 2025
Oplus_131072

Aksi Bersih Irigasi di Panciro, Sampah Asal Desa Tetangga Jadi Sorotan

Mei 23, 2025

KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Makanan Basi di Program MBG Bulukumba ke Kejati Sulsel

Mei 23, 2025
Oplus_131072

Polres Singkawang Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminalitas dan Premanisme

Mei 23, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Mei 23, 2025
Oplus_131072

Aksi Bersih Irigasi di Panciro, Sampah Asal Desa Tetangga Jadi Sorotan

Mei 23, 2025

KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Makanan Basi di Program MBG Bulukumba ke Kejati Sulsel

Mei 23, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID