MAKASSAR | Pihak manajemen Hotel Gammara angkat bicara terkait viralnya video yang memperlihatkan para peserta prom night SMK 4 Alumni 2020, tidak menggunakan masker dan juga tak menjaga jarak.
Sedangkan diketahui Peraturan Walikota Makassar nomor 31 tahun 2020, kegiatan yang mengumpulkan massa tanpa protokol kesehatan telah dilarang oleh Pemerintah Kota Makassar.
Senior Sales Executive Hotel Gammara, Risma menjelaskan sebelum acara dimulai Setiap peserta diwajibkan menggunakan masker dan harus menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ballroom.
Lalu dengan total peserta hanya 70 pax, maka untuk kapasitas di ballroom 200 pax sesuai untuk menjaga jarak.
“Memang benar dilaksanakan di Gammara Hotel tetapi melalui EO terkait, telah terjalin perjanjian bahwasanya event akan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku,” tegas Risma, kamis (2/7/2020).
Lanjut Risma, menjelaskan, mengenai video yang beredar, hal itu terjadi sesudah event berlangsung tanpa konfirmasi ke pihak hotel dan EO.
“Kejadian itu merupakan refleksi dari peserta secara spontan atas kegembiraan yang mereka rasakan. Mereka juga mengambil kesempatan tersebut diluar kendali EO sebagai penyelenggara.
“Memang saat itu lepas dari kontrol pihak hotel dikarenakan jam pemakaian ballroom yang sudah berakhir. Tetapi setelah diketahui oleh pihak hotel, pihak hotel segera memberikan teguran dan kejadian tersebut juga langsung berakhir,” terangnya. (Noya)