BANTAENG – JURNALCELEBES.CO | Sambil membakar ban dan membentangkan spanduk, puluhan massa menyuarakan aspirasinya menyoal pelanggaran pemilu di depan kantor KPU Bantaeng, Jalan Andi Mannapiang, Lamalaka, Kabupaten Bantaeng pada Jumat, 8 Februari 2019.
Teriakan-teriakan turunkan Ketua KPU pun dilontarkan massa aksi, meminta KPU netral dalam Pemilu serentak tahun ini. Personil pengamanan dari institusi TNI dan Polri terjun langsung melerai massa demonstran.
Skenario simulasi pengamanan Pemilu semakin mendebarkan tatkala aksi yang awalnya damai tiba-tiba berujung kericuhan. Para pendemo yang datang ternyata telah menyiapkan balok kayu dan batu. Aparat memperingatkan massa agar tidak bertindak anarkis. Namun peringatan itu tidak digubris.
Mereka semakin beringas dan mulai menyerang dengan cara menimpuk aparat keamanan menggunakan balok kayu dan batu. Petugas keamanan yang dilengkapi dengan tameng dan pemukul pun mencoba menghentikan langkah demonstran yang memaksa diri merangsek ke dalam kantor KPU. Namun berhasil dihalau hingga akhirnya massa berhasil dipukul mundur.
“Jadi untuk kegiatan ini didasari dari perbantuan TNI kepada Polri. Yang jadi acuan kita adalah MoU antara TNI dan Polri nomor 18 tahun 2018, disana menyebutkan bahwa saat terjadi chaos, maka Polri meminta bantuan kepada TNI,” kata Dandim 1410/Bantaeng, Letkol Kav Anang S.
“Maka dari itu, saya sebagai komandan tertinggi di Bantaeng, sebagai Dandim, mengirimkan bantuan personil satu pleton TNI untuk membantu. Statusnya di bawah kendali Kasatwil (Kapolres Bantaeng) untuk mengatasi huru-hara. Atau untuk mengatasi sektor objek vital seperti KPU, atau Pom bensin (Pertamina), Kantor Pemerintahan, termasuk kantor Polisi dan TNI,” lanjutnya menerangkan fungsi TNI dalam pengamanan pemilu nantinya.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa TNI merupakan perbantuan untuk Polri, yang dalam hal ini berdasarkan kewenangan Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan untuk meminta sewaktu-waktu jika itu darurat.
“Sektor yang diberikan kepada TNI merupakan kewenangan Kapolres. Jadi persiapan ini meningkatkan kemampuan apabila nantinya Pak Kapolres membutuhkan bantuan untuk pengendalian massa,” terangnya.
Anang mengatakan bahwa simulasi tersebut dilakukan selama empat hari dan terbagi beberapa tahapan. Pertama drill teknis, yaitu sosialisasi kepada prajurit tentang pelibatan TNI kepada Polri, dasar dan payung hukum di paparkan dalam sosialisasi itu. Kedua dilakukan juga pembekalan prosedur dan tata cara pilkada, pelanggaran-pelanggaran pemilu dari Bawaslu.
“Dan hari ini, kita laksanakan simulasi pengendalian massa. Dengan skenario kejadian sebenarnya, situasi sebenarnya dan peralatan yang sebenarnya,” pungkasnya.
Sementara itu Komisioner KPU Bantaeng, Hamzar menuturkan bahwa simulasi ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dalam penyelenggaraan Pemilu nantinya.
“Pihak keamanan bekerjasama dengan TNI dan Polri. Ini inisiatif TNI dan Polri, tentunya untuk keamanan nanti,” ujar Hamzar.
Laporan: Burhanuddin