• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home KRIMINAL

Unit Resmob Polres Bantaeng Bekuk Pelaku Pelecehan Seksual, Hendak Diamuk Warga

Maret 4, 2020
in KRIMINAL
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 5

Bantaeng – Unit Resmob Polres Bantaeng Mengamankan AM (18), pelaku pelecehan seksual terhadap seorang gadis NS berusia 16 tahun di Desa Lumpangang Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng. tersangka AM ditangkap Warga pada Selasa (3/3/2020) dini hari. Ujar Kapolres Bantaeng

Beruntung personil Polsek Pajukukang dan warga segera mengamankan pelaku yang hendak diamuk warga di lokasi.

Baca:

Kapolsek Keumala Bersama Sat Reskrim Polres Pidie Tuntaskan Berkas, Dua Pelaku Curanmor Masuk Tahap Penuntutan

Kapolsek Labbakang Dihadang Penolakan Damai oleh Keluarga Korban

KOHATI Cabang Makassar: Perguruan Tinggi Harus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan Seksual

Polres Aceh Timur Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan Sabu 920 Gram dan Tiga Tersangka

Setelah diamankan di Polsek Pajukukang tersangka selanjutnya di bawa ke kantor Polres Bantaeng Oleh tim Resmob Polres bantaeng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka melakukan tindakan pelecahan terhadap NS dengan cara meraba paha korban yang sedang tertidur pulas dikamarnya, namun korban terbangun dan melihat tersangka yang sudah berada di samping tempat tidurnya dengan posisi jongkok.

Merasa dilecehkan korban langsung mendendang tersangka, karena merasa panik tersangka berusaha kabur melalui ruang tamu, karena terkunci tersanka mencoba kabur melalui pintu belakang rumah.

Pelaku Masuk Kerumah korban melalui pintu belakang yang dalam keadaan tidak terkunci.

pelaku mengakui tindakan pelecehan yang dilakukan terhadap NS, Pelaku juga mengaku sering menonton film film porno melalu Gawai / handphone, kata Kapolres

Selain itu motif dari pelaku melakukan Pelecehan seksual terhadap korban karena pelaku tertarik dengan korban, namun korban menolaknya.

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH, menyampaikan terimakasih kepada Masyarakat Lumpangang karena tidak melakukan Main Hakim Sendiri dan mempercayakan proses hukum ke pihak kepolisian.

pelaku mengatakan sudah tiga kali melakukan hal serupa ditempat berbeda, namun sempat kabur, baru saat melakukan tidakan cabul yang ketiga ini dapat ketahuan oleh warga.

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH Menghimbau Kepada Warga M agar lebih waspada dan ikut serta menciptakan Harkamtibmas, termasuk memastikan keaman rumah sebelum tidur agar kejadian serupa tidak terulang. Karena tindakan kejahatan terjadi apabila ada niat dan kesempatan.

Untuk Tersangka akan dikenakan Pasal 82 ayat (1) Perpu 1/2016 dengan ancaman Hukuman minimal 5 maksimal 15 tahun Penjara

Tags: Hendak Diamuk WargaUnit Resmob Polres Bantaeng Bekuk Pelaku Pelecehan Seksual
Previous Post

Mendatangi Pelabuhan, Personil Sat Polairud Polres Sinjai Gelar Dialogis

Next Post

Kapolres Bantaeng Perintahkan Personil Pantau Minimarket, Cegah Borong Produk Tertentu

Related Posts

KRIMINAL

Kapolsek Keumala Bersama Sat Reskrim Polres Pidie Tuntaskan Berkas, Dua Pelaku Curanmor Masuk Tahap Penuntutan

November 24, 2025
HUKUM

Kapolsek Labbakang Dihadang Penolakan Damai oleh Keluarga Korban

November 3, 2025
ADVERTORIAL

KOHATI Cabang Makassar: Perguruan Tinggi Harus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan Seksual

November 1, 2025
KRIMINAL

Polres Aceh Timur Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan Sabu 920 Gram dan Tiga Tersangka

Oktober 28, 2025
KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Pidie Ringkus Pelaku Pencurian dan Penggelapan

Oktober 20, 2025
HUKUM

Polres Tarakan Dapat Apresiasi atas Respon Cepat Tangani Kasus di Bandara Internasional Tarakan

Oktober 20, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Aksi Gerak Misi Desak Pengusutan Dugaan Rekayasa Lahan Proyek Strategis Nasional Jenelata

Januari 14, 2026

Perkuat Sinergitas, Kalapas Lhoksukon Sambangi Polres Aceh Utara dan Cek Kondisi Senjata Api

Januari 12, 2026

Teguhkan Komitmen Bersih dari Narkoba, LPKA Banda Aceh Gelar Tes Urine Awal Tahun 2026

Januari 12, 2026

Momentum Refleksi dan Peneguhan Komitmen, Ka. LPKA Banda Aceh Ikuti Apel Awal Tahun 2026 Bersama Kemenko Kumham Imipas

Januari 12, 2026
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksi Gerak Misi Desak Pengusutan Dugaan Rekayasa Lahan Proyek Strategis Nasional Jenelata

Januari 14, 2026

Perkuat Sinergitas, Kalapas Lhoksukon Sambangi Polres Aceh Utara dan Cek Kondisi Senjata Api

Januari 12, 2026

Teguhkan Komitmen Bersih dari Narkoba, LPKA Banda Aceh Gelar Tes Urine Awal Tahun 2026

Januari 12, 2026
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID