• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home KRIMINAL

Unit Resmob Polres Bantaeng Bekuk Pelaku Pelecehan Seksual, Hendak Diamuk Warga

Maret 4, 2020
in KRIMINAL
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 4

Bantaeng – Unit Resmob Polres Bantaeng Mengamankan AM (18), pelaku pelecehan seksual terhadap seorang gadis NS berusia 16 tahun di Desa Lumpangang Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng. tersangka AM ditangkap Warga pada Selasa (3/3/2020) dini hari. Ujar Kapolres Bantaeng

Beruntung personil Polsek Pajukukang dan warga segera mengamankan pelaku yang hendak diamuk warga di lokasi.

Baca:

Satreskrim Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pencurian Emas Senilai 92 juta rupiah

Perawat RS Wahidin Dianiaya Keluarga Pasien, PPNI Makassar Desak Penegakan Hukum Tegas

Polsek Dewantara Tangkap Tiga Pria saat ‘Pesta Sabu’, 14 Paket Diamankan

Cegah Tawuran, Warga Minta Tindakan Tegas Aparat

Setelah diamankan di Polsek Pajukukang tersangka selanjutnya di bawa ke kantor Polres Bantaeng Oleh tim Resmob Polres bantaeng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka melakukan tindakan pelecahan terhadap NS dengan cara meraba paha korban yang sedang tertidur pulas dikamarnya, namun korban terbangun dan melihat tersangka yang sudah berada di samping tempat tidurnya dengan posisi jongkok.

Merasa dilecehkan korban langsung mendendang tersangka, karena merasa panik tersangka berusaha kabur melalui ruang tamu, karena terkunci tersanka mencoba kabur melalui pintu belakang rumah.

Pelaku Masuk Kerumah korban melalui pintu belakang yang dalam keadaan tidak terkunci.

pelaku mengakui tindakan pelecehan yang dilakukan terhadap NS, Pelaku juga mengaku sering menonton film film porno melalu Gawai / handphone, kata Kapolres

Selain itu motif dari pelaku melakukan Pelecehan seksual terhadap korban karena pelaku tertarik dengan korban, namun korban menolaknya.

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH, menyampaikan terimakasih kepada Masyarakat Lumpangang karena tidak melakukan Main Hakim Sendiri dan mempercayakan proses hukum ke pihak kepolisian.

pelaku mengatakan sudah tiga kali melakukan hal serupa ditempat berbeda, namun sempat kabur, baru saat melakukan tidakan cabul yang ketiga ini dapat ketahuan oleh warga.

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH Menghimbau Kepada Warga M agar lebih waspada dan ikut serta menciptakan Harkamtibmas, termasuk memastikan keaman rumah sebelum tidur agar kejadian serupa tidak terulang. Karena tindakan kejahatan terjadi apabila ada niat dan kesempatan.

Untuk Tersangka akan dikenakan Pasal 82 ayat (1) Perpu 1/2016 dengan ancaman Hukuman minimal 5 maksimal 15 tahun Penjara

Tags: Hendak Diamuk WargaUnit Resmob Polres Bantaeng Bekuk Pelaku Pelecehan Seksual
Previous Post

Mendatangi Pelabuhan, Personil Sat Polairud Polres Sinjai Gelar Dialogis

Next Post

Kapolres Bantaeng Perintahkan Personil Pantau Minimarket, Cegah Borong Produk Tertentu

Related Posts

KRIMINAL

Satreskrim Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pencurian Emas Senilai 92 juta rupiah

Juni 2, 2025
Oplus_131072
HUKUM

Perawat RS Wahidin Dianiaya Keluarga Pasien, PPNI Makassar Desak Penegakan Hukum Tegas

Mei 26, 2025
KRIMINAL

Polsek Dewantara Tangkap Tiga Pria saat ‘Pesta Sabu’, 14 Paket Diamankan

Mei 26, 2025
KRIMINAL

Cegah Tawuran, Warga Minta Tindakan Tegas Aparat

Mei 19, 2025
KRIMINAL

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Mei 18, 2025
KRIMINAL

Sat reskrim Polres Langsa Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan

Mei 17, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oplus_131072

Polres Sambas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Selakau

Juni 12, 2025

Dugaan Pencabulan di Bontomarannu Terkuak Lewat Tes DNA, Polres Bulukumba Diminta Segera Tetapkan Tersangka

Juni 12, 2025
Oplus_131072

Gandeng Badut, Satpas Polres Gowa Ngapain Yaaa?

Juni 12, 2025
Oplus_131072

RS. Maryam Citra Medika Serahkan Rompi Kader Posyandu, Dukung Penurunan Stunting di Takalar

Juni 12, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Oplus_131072

Polres Sambas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Selakau

Juni 12, 2025

Dugaan Pencabulan di Bontomarannu Terkuak Lewat Tes DNA, Polres Bulukumba Diminta Segera Tetapkan Tersangka

Juni 12, 2025
Oplus_131072

Gandeng Badut, Satpas Polres Gowa Ngapain Yaaa?

Juni 12, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID