• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home DAERAH

Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Kepala BNN Kota Palopo : Ini Berkat Informasi Yang Diterima

Februari 2, 2019
in DAERAH, HUKUM, KRIMINAL
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 11

PALOPO | JURNALCELEBES.CO — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo mengungkap kasus peredaran narkotika Golongan I jenis sabusabu sebanyak 1 ball atau kurang lebih 50 gram di kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ismail saat konferensi pers di Kantor BNN, Jl.Pemuda, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (1/2/2019).

Baca:

Aksi Gerak Misi Desak Pengusutan Dugaan Rekayasa Lahan Proyek Strategis Nasional Jenelata

Perkuat Sinergitas, Kalapas Lhoksukon Sambangi Polres Aceh Utara dan Cek Kondisi Senjata Api

Teguhkan Komitmen Bersih dari Narkoba, LPKA Banda Aceh Gelar Tes Urine Awal Tahun 2026

Momentum Refleksi dan Peneguhan Komitmen, Ka. LPKA Banda Aceh Ikuti Apel Awal Tahun 2026 Bersama Kemenko Kumham Imipas

Pengungkapan kasus ini berawal saat Tim BNN Palopo mendapat informasi bahwa ada jaringan narkotika yang dikendalikan tersangka berinisial AI melakukan transaksi.

“Informasi yang diterima BNN Palopo bahwa tersangka inisial RN dari Pare-pare ingin melakukan penjemputan narkotika jenis sabu nelalui jalur Enrekang-Toraja -Palopo. Dari situ Tim pemberantasan BNN menuju lokasi dijalan Home base Kelurahan Buntu Datu dan menemukan tersangka RN duduk di pinggir jalan bersama RS, AR, MO, AD. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 1 ball atau kurang lebih 50 gram yang digantung di ranting pohon dekat mereka duduk. RN pun mengakui barang itu, ia bawa dari Pare-pare,” ungkap AKBP Ismail.

Dari pengakuan RN barang haram itu milik salah satu Narapidana Lapas di Makassar dengan inisial AI.

“Barang bukti yang kami dari RN berupa 1 (satu) ball atau kurang lebih 50 gram sabu, dua unit HP, “tambah Kepala BNN Kota Palopo.

Dari keterangan RN dilakukan pengembangan dan BNN berhasil menangkap tersangka AB yang sudah dua kali melakukan pembelian sabu dengan barang bukti berupa satu lembar tanda bukti setoran tunai senilai Rp.200.000 dan satu unit HP.

“Untuk tersangka RN melanggar pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka RS melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU No.35 tentang narkotika dan tersangka AB disangka melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf (A) Jo pasal 132 ayat (1) UU No,35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelasnya.

Ketiga tersangka pun sudah dilakukan penahanan untuk kepentingan proses lebih lanjut. Sedangkan AR dan MO belum ditemukan cukup bukti untuk ditigkatkan ke proses penyidikan.

“Kami dari BNN Kota Palopo terus menghimbau kepada masyarakat agar jangan pernah takut untuk melaporkan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya demi keselamatan generasi bangsa dan negara kita khususnya dalam wilayah Kota Palopo,” kunci AKBP Ismail.(*)

Tags: jurnalcelebes
Previous Post

Lantaran Miliki Sabu, Dodi Terpaksa Diamankan Polres Tanah Karo

Next Post

Acara Pisah Sambut Kapolda Sulsel, Wagub Ucapkan Terima Kasih

Related Posts

DAERAH

Aksi Gerak Misi Desak Pengusutan Dugaan Rekayasa Lahan Proyek Strategis Nasional Jenelata

Januari 14, 2026
DAERAH

Perkuat Sinergitas, Kalapas Lhoksukon Sambangi Polres Aceh Utara dan Cek Kondisi Senjata Api

Januari 12, 2026
DAERAH

Teguhkan Komitmen Bersih dari Narkoba, LPKA Banda Aceh Gelar Tes Urine Awal Tahun 2026

Januari 12, 2026
DAERAH

Momentum Refleksi dan Peneguhan Komitmen, Ka. LPKA Banda Aceh Ikuti Apel Awal Tahun 2026 Bersama Kemenko Kumham Imipas

Januari 12, 2026
DAERAH

Muh Akbar, Ketua Umum SAPMA PP Bantaeng Tanggapi Isu Dugaan Makelar Proyek di PDAM

Januari 11, 2026
DAERAH

Kepedulian Tanpa Batas, Kapolres Aceh Tengah Terobos Medan Ekstrem Demi Warga Terisolir

Januari 10, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Aksi Gerak Misi Desak Pengusutan Dugaan Rekayasa Lahan Proyek Strategis Nasional Jenelata

Januari 14, 2026

Perkuat Sinergitas, Kalapas Lhoksukon Sambangi Polres Aceh Utara dan Cek Kondisi Senjata Api

Januari 12, 2026

Teguhkan Komitmen Bersih dari Narkoba, LPKA Banda Aceh Gelar Tes Urine Awal Tahun 2026

Januari 12, 2026

Momentum Refleksi dan Peneguhan Komitmen, Ka. LPKA Banda Aceh Ikuti Apel Awal Tahun 2026 Bersama Kemenko Kumham Imipas

Januari 12, 2026
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksi Gerak Misi Desak Pengusutan Dugaan Rekayasa Lahan Proyek Strategis Nasional Jenelata

Januari 14, 2026

Perkuat Sinergitas, Kalapas Lhoksukon Sambangi Polres Aceh Utara dan Cek Kondisi Senjata Api

Januari 12, 2026

Teguhkan Komitmen Bersih dari Narkoba, LPKA Banda Aceh Gelar Tes Urine Awal Tahun 2026

Januari 12, 2026
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID