MAKASSAR | JURNALCELEBES.CO – Meski terus terpa isu dan berita negatif, tapi tidak membuat kampus Universitas Indonesia (UIT) menjadi terpuruk. Tapi justru semakin menguatkan UIT untuk bangkit dan memperbaiki diri.
Reformasi yang dilakukan dalam tubuh UIT tidak hanya dalam menjawab sanksi yang diberikan oleh L2Dikti, tapi karena UIT ingin melakukan perubahan secara menyeluruh.
“Kita menginginkan UIT yang kuat, baru dan bisa mencerdaskan bangsa ini, karenanya UIT melakukan banyak peruhahan,”ujar Zulkarnain Hamson Humas UIT, Selasa Malam (30/10) di ruang LPPM UIT.
Langkah yang diambil UIT dengan adanya Ketua Yayasan Baru UIT dan Rektor yang baru. Ketua Yayasan yang baru saat ini dijabat oleh Aminuddin SH MH, sedang untuk Rektor baru di jabat oleh Dr. Jangga yang sebelumnya merupakan WR I UIT.
Menurut kandidat doktor ini, semua proses ini sesuai dengan aturan dan ADRT yayasan UIT, sehingga tidak perlu dipersoalkan.
“Dengan wajah baru dan energi baru ini, kita optimis UIT bisa keluar dari kemelut yang selama ini dihadapi UIT,” ujarnya.
Bahkan komposisi UIT yang baru ini sudah siap untuk rapat mediasi yang akan di gelar oleh staff khusus kepresiden 1 november mendatang.
“kami sedang menunggu hasil keputusan mediasi oleh kantor stafsus Presiden RI yang direncanakan kamis 1 November 2018, perlu saya tegaskan hingga saat ini UIT statusnya izinnya belum dicabut, sehingga tidak ada yang bisa memaksa para mahasiswa kami untuk pindah,” tegasnya.
Terkait dengan banyak isu jika banyak mahasiswa UIT yang pindah, dia mempersilahkan kepada para mahasiswa yang mau pindah untuk mengurus ke kampus, karena pihak kampus akan melayani selama jam kantor.
Dia berharap agar pemindahan mahasiwa UIT bisa berjalan sesuai aturan yang ada dan tidak ada unsur pemaksaan apalagi lembaga tertentu yang mencoba menggembosi UIT.
“Kita akan tetap melawan setiap kezaliman, termasuk mafia-mafia yang membuat UIT terpuruk,” tegasnya.
Di tegaskan jika terjadi pemaksan pemindahan mahasiswa, maka itu akan menjadi masalah hukum, dan UIT tidak akan berdiam diri.
Rapat mediasi di kantor staff khusus kepresiden akan digelar pada tanggal 1 november mendatang. Rapat mediasi ini akan membahas pembinaan yang dilakukan oleh L2 Dikti kopertis IX kepada UIT selama ini dan rencana pencabutan izin UIT.
Rapat mediasi ini juga akan dihadiri jajaran pejabat Kemenristek Dikti, Ketua L2Dikti Kopertis IXMakassar, Ketua Yayasan UIT, Rektor UIT dan ketua Assosiasi Perguruan Tinggi Swasta. (*)