• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home HUKUM

TIB: Penimbunan Danau Mawang Bukan Sekadar Pelanggaran, Tapi Dugaan Kejahatan Lingkungan, Terduga Kabur!

Redaksi

Oktober 15, 2025
in HUKUM, NASIONAL, NEWS, OPINI, PEMERINTAH, TNI/Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 52

METROINFONEWS.COM |GOWA – Kasus dugaan penimbunan Danau Mawang di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini memasuki babak baru. Sosok pengusaha bernama Harnes, yang disebut sebagai penanggung jawab utama aktivitas penimbunan di kawasan danau, dikabarkan melarikan diri ke luar negeri, tepatnya ke Malaysia.

Informasi tersebut pertama kali beredar di kalangan warga sekitar Mawang dan diperkuat oleh sejumlah sumber internal yang enggan disebutkan namanya. Mereka menyebut bahwa Harnes telah meninggalkan wilayah Gowa sejak awal pekan lalu, setelah muncul desakan publik dan sorotan tajam dari Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) serta berbagai media lokal terkait legalitas aktivitasnya di kawasan danau.

Baca:

Mutasi Polda Aceh, IPTU Sirya Iqbal Jabat Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Gantikan AKP Mulyadi

RS Faisal Gelar Pemeriksaan Body Mass Index di Pojok Gizi Kalla Run 2025

Pemko Langsa Ukir Sejarah Terima Berbagai Penghargaan di HUT Ke-24 Tahun 2025.

PAN Langsa Berbagi, Wali Kota dan Ketua DPRK Ikut Meramaikan

“Kami menerima kabar kuat bahwa Harnes sudah tidak berada di Indonesia. Beberapa orang dekatnya mengatakan ia terbang ke Malaysia untuk ‘menenangkan diri’, namun kami menduga ada upaya menghindari pemeriksaan hukum,” ujar Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf Dg. Mangka, saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengukuran BPN Kabupaten Gowa, Dedy, menegaskan tidak ada sertifikat resmi yang mengakui kepemilikan pribadi atas area Danau Mawang. Pernyataan tersebut sekaligus membantah klaim Harnes yang mengaku memiliki dasar hukum melalui sertifikat kepemilikan lahan di kawasan danau.

“Baik ada sertifikat atau tidak, Danau Mawang itu milik Pemerintah Kabupaten Gowa dan termasuk wilayah sampadan. Tidak bisa dimiliki ataupun dialihfungsikan secara sepihak,” tegas Dedy kepada Presiden TIB.

Dengan bantahan resmi dari pihak BPN, desakan publik agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini semakin menguat. Presiden TIB bahkan meminta Polres Gowa untuk membuka penyelidikan resmi dan menelusuri keberadaan Harnes di luar negeri.

“Kami minta Kapolres Gowa jangan menunda-nunda. Kalau benar dia sudah kabur ke Malaysia, harus ada langkah hukum. Ini bukan hanya pelanggaran tata ruang, tapi juga berpotensi tindak pidana lingkungan dan penipuan administrasi pertanahan,”tegas Syafriadi Djaenaf Dg. Mangka.

Selain isu pelarian Harnes, pantauan terbaru tim investigasi sejumlah media menemukan bangunan-bangunan usaha dan lesehan yang masih beroperasi di area sekitar danau. Aktivitas tersebut jelas melanggar aturan tata ruang, sebab kawasan sampadan danau termasuk zona larangan permanen untuk kegiatan komersial.

“Kepolisian seharusnya tidak hanya fokus pada penimbunan, tapi juga menertibkan semua bangunan tanpa izin di sekitar Danau Mawang,”
lanjut Presiden TIB.

Nama Harnes kini menjadi sosok paling dicari oleh berbagai media dan organisasi masyarakat sipil yang menyoroti isu lingkungan. Aktivitas penimbunan dan pembangunan di kawasan Danau Mawang diduga merusak ekosistem alami dan mempersempit wilayah resapan air, yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi warga sekitar.

“Danau Mawang itu paru-paru Gowa. Kalau dibiarkan ditimbun, kita akan kehilangan salah satu kawasan penting untuk keseimbangan lingkungan,”
tegas Syafriadi Djaenaf Dg. Mangka.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Gowa belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan pelarian Harnes ke luar negeri. Upaya redaksi untuk menghubungi pihak keluarga dan kuasa hukum Harnes juga belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) berencana mengirimkan laporan resmi ke Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar pemerintah pusat turun tangan langsung menangani persoalan Danau Mawang.

Danau Mawang dikenal sebagai salah satu kawasan penting bagi keseimbangan ekosistem di Kabupaten Gowa. Aktivitas penimbunan tanpa izin di kawasan tersebut tidak hanya melanggar hukum tata ruang, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.(/*)Tim Siber TIB

 

Previous Post

BMKI Sulsel Pertanyakan Ketidakhadiran BKPSDM dan Dinkes Makassar: “Ada Apa dengan Mereka?”

Next Post

Polda Aceh Komitmen Cegah Narkotika: Bentuk dan Bina 94 KBDN di Seluruh Kabupaten/Kota

Related Posts

TNI/Polri

Mutasi Polda Aceh, IPTU Sirya Iqbal Jabat Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Gantikan AKP Mulyadi

Oktober 18, 2025
KESEHATAN

RS Faisal Gelar Pemeriksaan Body Mass Index di Pojok Gizi Kalla Run 2025

Oktober 18, 2025
DAERAH

Pemko Langsa Ukir Sejarah Terima Berbagai Penghargaan di HUT Ke-24 Tahun 2025.

Oktober 17, 2025
DAERAH

PAN Langsa Berbagi, Wali Kota dan Ketua DPRK Ikut Meramaikan

Oktober 17, 2025
DAERAH

Jumat Curhat Bersama Warga Pucuk Deku, Kapolres Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Pengawasan Anak dan Tertib Berlalu Lintas

Oktober 17, 2025
TNI/Polri

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Dr. Bustani Raih Penghargaan dari Kanwil Ditjenpas Aceh

Oktober 17, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post

Mutasi Polda Aceh, IPTU Sirya Iqbal Jabat Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Gantikan AKP Mulyadi

Oktober 18, 2025
edit post

RS Faisal Gelar Pemeriksaan Body Mass Index di Pojok Gizi Kalla Run 2025

Oktober 18, 2025
edit post

Pemko Langsa Ukir Sejarah Terima Berbagai Penghargaan di HUT Ke-24 Tahun 2025.

Oktober 17, 2025
edit post

PAN Langsa Berbagi, Wali Kota dan Ketua DPRK Ikut Meramaikan

Oktober 17, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
edit post

Mutasi Polda Aceh, IPTU Sirya Iqbal Jabat Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Gantikan AKP Mulyadi

Oktober 18, 2025
edit post

RS Faisal Gelar Pemeriksaan Body Mass Index di Pojok Gizi Kalla Run 2025

Oktober 18, 2025
edit post

Pemko Langsa Ukir Sejarah Terima Berbagai Penghargaan di HUT Ke-24 Tahun 2025.

Oktober 17, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID