MAKASSAR | JURNALCELEBES.CO – Menindak lanjuti hasil keputusan Rapat Koordinasi yang telah dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tallo, Senin (26/11).
Camat Tallo, H Ruly bersama Kasi Trantib dan penegakan perda Kecamatan Makassar, Abd Rasyid, melaksanakan penertiban Pedagang Kaki 5 (PK5) yang berjualan di sepanjang jalan Sunu, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo.
Pedagang musiman ini memang kerap kali berjualan sampai memakai badan jalan, olehnya itu upaya peneguran ini dilakukan agar para pedagang tidak seenaknya memakai badan jalan yang bisa mengganggu para pengendara yang sedang lewat.
“Sesuai Instruksi pak Camat Tallo, pendekatan persuasif tetap menjadi hal utama dalam penanganan PK 5 ini,” ucap Rasyid.
“Alhamdulillah, pedagang disinipun bisa terima untuk tidak memakai apa yang menjadi hak pengguna jalan lainnya, “pungkasnya.(*)