• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home HUKUM

Terkait Viralnya Video Kekerasan Terhadap Anak, Rachman La Saleh Terancam Pasal Berlapis

September 7, 2018
in HUKUM, PERISTIWA
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 3

JAKARTA | JURNALCELEBES.CO – Rachman La Saleh (27), Warga Desa Saraaya, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggarah, Orangtua penganiaya anak sendiri, yang direkamnya dalam video dan diviralkan melalui sosmed, terancam pasal berlapis. Atas perbuatannya itu, Rachman, orang tua sadis dan keji itu dapat diancam pidana 15 tahun.

” Mengingat Rachman sebagai pelaku penganiayaan adalah ayah kandung korban, berdasarkan ketentuan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, mengenai perubahan UU RI Nomor 23Tahun 2002, ancaman hukuman 15 tahun dan dapat ditambah sepertiga dari pidana pokoknya,” demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak di Semarang kemarin (06/09/18) memberikan keterangan kepada awak media, menanggapi video kekerasan terhadap anak.

Baca:

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

TIB Desak Polres Gowa Tindak Tegas Tambang Ilegal Usai Penggerebekan Gagal

Warga Bitoa Minta Keadilan: Jangan Jadikan DPRD Alat Korporasi

TNI-Polri Gelar Razia Tambang Ilegal di Giring- Giring Bontonompo Nol Besar

Dalam video berdurasi 2 menit, 33 detik itu, Rachman berkali-kali menganiaya bocah malang 2,5 tahun itu, dengan cara mencekik leher dan memukul kepala anaknya.

Tidak sampai disitu, didalam video Rachman berulang-ulang memukul kepala dan membekap mulut anaknya serta menempelkan pisau kelehernya, kemudian memaksanya untuk memanggil ibunya.

“Menangis kau.. menangis”…panggil mamakmu atau kau mati, itu lihat mamakmu sudah pergi dengan laki-laki lain (sambil memukul dan mencekik lehernya) sampai si anak malang itu tidak bisa bernafas dan mengeluarkan ingus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rachman saat ini sudah ditangkap dan mendekam ditahanan Polsek Kalisusu, Buton Utara, sementara istrinya TD (26) masih dimintai keterangan oleh penyidik Polisi Sektor Kalisusu.

Atas kerja keras Polres Kalisusu menangkap Rachman, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga Independen yang bertugas memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja cepat dan responsif aparat penyidik Polri di Polsek Kalisusu.

” Untuk membuat efek jera dan membangun kesadaran masyarakat bahwa penganiayaan yang dilakukan Rachman terhadap anaknya merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak dapat ditoletansi dan yang dapat diancam hukuman 20 tahun penjara,” ucap Arist.

Dengan demikian, Komnas Anak sebutan lain dari Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak agar pemerintah bersama masyarakat, khususnya masyarakat Buton segera mencanangkan Gerakan Perlindungan Anak Sekampung diseluruh wilayah hukum Buton Utara.

Agar masing-masing kampung bersepakat menjadi benteng melindungi dan mengusir predator anak serta menjadikan rumah sebagai lini atau garda terdepaan memberikan perlindungan bagi anak.

” Seringkali Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) membawa mala petaka bagi anak. Oleh sebab itu hentikan Kekerasan terhadap anak sekarang juga,” pungkas Arist dengan penuh harap.(*)

Tags: jurnalcelebes
Previous Post

Hampir Dua Jam Ustadz Abdul Somad Berceramah, Lapangan Citra Mas Pangkep Sesak Ribuan Jamaah

Next Post

Aliansi Pedagang Makassar Mall Sampaikan Aspirasi di DPRD Pasca Penggusuran Pasar Sentral

Related Posts

HUKUM

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Mei 23, 2025
HUKUM

TIB Desak Polres Gowa Tindak Tegas Tambang Ilegal Usai Penggerebekan Gagal

Mei 21, 2025
HUKUM

Warga Bitoa Minta Keadilan: Jangan Jadikan DPRD Alat Korporasi

Mei 20, 2025
Oplus_131072
HUKUM

TNI-Polri Gelar Razia Tambang Ilegal di Giring- Giring Bontonompo Nol Besar

Mei 20, 2025
Oplus_131072
HUKUM

Momentum Hari Jadi ke-22 Luwu Timur, Ratusan Tenaga Non-ASN Kesehatan Mengeluh Diberhentikan Sepihak

Mei 19, 2025
HUKUM

Refleksi Sinergitas TNI & Kejaksaan

Mei 19, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Mei 23, 2025
Oplus_131072

Aksi Bersih Irigasi di Panciro, Sampah Asal Desa Tetangga Jadi Sorotan

Mei 23, 2025

KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Makanan Basi di Program MBG Bulukumba ke Kejati Sulsel

Mei 23, 2025
Oplus_131072

Polres Singkawang Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminalitas dan Premanisme

Mei 23, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Mei 23, 2025
Oplus_131072

Aksi Bersih Irigasi di Panciro, Sampah Asal Desa Tetangga Jadi Sorotan

Mei 23, 2025

KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Makanan Basi di Program MBG Bulukumba ke Kejati Sulsel

Mei 23, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID