• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home HUKUM

Terkait Viralnya Video Aksi Kekerasan di Selandia Baru, Begini Himbauan Kapolres Sidrap

Maret 16, 2019
in HUKUM, PEMERINTAH
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 18

SIDRAP – JURNALCELEBES.CO | Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono mengimbau agar warganet dan masyarakat tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video yang berkaitan dengan aksi kekerasan berupa penembakan brutal yang terjadi di Selandia Baru.

Orang nomor satu di jajaran Polres Sidrap itu mendorong agar masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat.

Baca:

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Latos Langsa Mangkrak Puluhan Tahun, Pemerintah Tutup Mata soal Izin?

Tragedi Anak Sekolah dan Negara yang Gagal Berpihak

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Menurutnya, konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mantan Kasat Intelkam Polrestabes Makassar itu mengatakan, Kepolisian dan juga Kementerian Kominfo terus melakukan pemantauan dan pencarian situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali.

“Untuk saya sampaikan bahwa saat ini Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan,” tegas AKBP Budi Wahyono, Sabtu (16/3/19) pagi di kantornya.

Lebih lanjut dikatakan, Polri dan juga Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten, jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau penembakan brutal di Selandia Baru.(HMS)

Tags: jurnalcelebespolressidrap
Previous Post

Begini Isi Siaran Pers Kapolres Gowa Yang Dibacakan Personilnya

Next Post

Kapolres Pangkep Kecam dan Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Peristiwa di Selandia Baru

Related Posts

HUKUM

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 2026
DAERAH

Latos Langsa Mangkrak Puluhan Tahun, Pemerintah Tutup Mata soal Izin?

Februari 4, 2026
MAKASSAR

Tragedi Anak Sekolah dan Negara yang Gagal Berpihak

Februari 4, 2026
NASIONAL

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 2026
NASIONAL

Pastikan Masyarakat Aman dan Nyaman Jelang Lebaran, Polda Kalbar Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026

Februari 2, 2026
HUKUM

Saksi Ungkap Dugaan Niat Tidak Beritikad Baik dalam Laporan Penipuan di Polres Mempawah

Januari 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post

DPRK Langsa Murka! Lapak Disebut Ilegal Tapi Bertahun-tahun Dikutip Retribusi

Februari 7, 2026
edit post

Pj Geuchik Dinilai Sumber Masalah di Gampong, Wali Kota Langsa Didesak Segera Gelar Pilchik

Februari 7, 2026
edit post
Oplus_16908288

Kebakaran Mobil Lumpuhkan WiFi di Langsa Timur, Pelanggan Mengamuk Layanan Internet Mati Tanpa Tanggung Jawab

Februari 7, 2026
edit post

Perintah Walikota Lhokseumawe Tutup Galian C Dinilai Brutal, Matikan Ekonomi Warga

Februari 6, 2026
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
edit post

DPRK Langsa Murka! Lapak Disebut Ilegal Tapi Bertahun-tahun Dikutip Retribusi

Februari 7, 2026
edit post

Pj Geuchik Dinilai Sumber Masalah di Gampong, Wali Kota Langsa Didesak Segera Gelar Pilchik

Februari 7, 2026
edit post
Oplus_16908288

Kebakaran Mobil Lumpuhkan WiFi di Langsa Timur, Pelanggan Mengamuk Layanan Internet Mati Tanpa Tanggung Jawab

Februari 7, 2026
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID