JURNALCELEBES.CO — Pengurus Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulsel meminta Pemkab dan pimpinan SKPD serta pengusaha agar menolak surat permintaan THR.
Ketua Harian JOIN Sulsel, Arry Abdi Syalman menjelaskan, organisasi jurnalis yang dipimpinnya tak menjadikan permintaan THR bagi anggotanya sebagai budaya.
“Jika ada surat atau perorangan yang mengatasnamakan JOIN meminta THR agar ditolak,” ujarnya.
Dikatakannya, THR adalah kewajiban perusahaan pers dengan tidak meminta ke instansi negeri maupun swasta.
” Secara perorangan anggota JOIN dipersilakan jika memiliki hubungan emosional,”tambah kandidat Doktor UMI ini.(*)