PASANGKAYU – JC | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Hj Alwiaty SH, terkait antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Didalam RDP tersebut, antara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan salah satu anggota DPRD Pasangkayu, saling silang pendapat tentang adanya dugaan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang di pulangkan.
Kadinkes Pasangkayu, Samhari mengatakan, warga Kecamatan Tikke Raya berstatus PDP tersebut, kami sempat merawatnya beberapa hari, kemudian setelah kita mendengar banyak permintaan baik itu melalui pak Camat dan pak Desa sendiri, bahwa mereka akan meminta untuk mengisolasi mandiri di rumahnya.
“Kalau mereka menyiapkan tempatnya, maka pasien dapat diisolasi mandiri di rumahnya. Namun, Dinkes tidak berwenang untuk melarang ataupun menahan (pasien-red), karena itu penanggungjawabnya rumah sakit”,ucapnya.
Sementara anggota DPRD Pasangkayu, Muh Andi Yusuf menyampaikan, apakah itu pak Direktur RSUD Ako atau pihak Puskesmas dapat menjamin pasien yang telah di pulangkan dan tidak berkeliaran di Kecamatan Tikke Raya.
Kita tidak berbicara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi kami mengundang di RDP ini adalah Tim Gugus Covid-19, jadi kita harus kolektif dalam satu kesatuan, maka jangan melempar ke (OPD), Direktur RSUD atau Puskesmas.
“Semestinya antara Dinkes dan Puskesmas yang terletak di Kecamatan harus tetap berkoordinasi, siapa pihak (puskesmas-red) ditugaskan, selama ini kita ketahui tidak ada yang menjaga pasien tersebut dan sampai saat ini dibiarkan berkeliaran”,tegasnya.
Kadinkes, Samhari menjawab pertanyaan anggota DPRD, bahwa pasien tersebut, apakah dia OPD atau PDP, sedangkan petugas kesehatan hanya dapat memantau, kan disini ada Tim Gugus Covid-19.
Petugas kesehatan hanya memantau, disini kan ada Tim, apakah dari keamanan atau pihak desa, jadi tidak mungkin teman – teman perawat mau menjaga 24 jam, maka itu perlu kita ketahui.
“Kita harapkan rekan – rekan TNI, Polri dan bagian pengamanan Desa dapat membantu sebagaimana pengaturannya”, jelasnya.
(Roy Mustari)