GOWA | JURNALCELEBES.CO – Terkait adanya pemberitaan di media online yang mengatakan bahwa Kades Timbuseng, kecamatan Pattallassang, kabupaten Gowa akan mengusir warga yang tidak memiliki KTP dan KK. Untuk meluruskan pemberitaan itu maka Kades Timbuseng mengadakan konferensi Pers dikantor desanya pada sabtu siang (17/01/2019).
Dalam Konferensi Pers Kades Timbuseng, H. Rabaking, SE Dg Naba mengakatakan bahwa apa yang dimuat dimedia online itu tidak benar dan berita itu dinaikkan tanpa adanya komfirmasi dulu kepada dia sebelum diberitakan.
“Saya selaku Kepala Desa Timbuseng mengatakan bahwa berita itu tidak benar dan saya sayangkan kenapa tidak komfirmasi dulu sebelum dimuat, bukan Sudah dimuat baru dihubungi saya”, ucapnya.
H. Rabaking, SE Dg Naba dalam wawancaranya dengan sejumlah awak media menjelaskan tentang kronoligis kejadian sabtu malam lalu (malam minggu) bahwa pada jam 2 malam (dini hari) ada dua orang laki laki dan perempuan yang hendak masuk ke Kompleks Perumahan Zarindah Garden, namun ditahan oleh keamanan Perumahan karena tidak dikenal dan tidak ada tanda identitasnya.
Lanjut pak desa mengatakan, kedua orang ini pada malam itu mengaku suami istri, namun tak bisa memperlihatkan bukti surat nikahnya, jadi tidak dibiarkan masuk dan itu kan sudah aturan dimana mana, bukan hanya di Desa Timbuseng saja.
Kades Timbuseng H Rabaking, SE Dg Naba mengharapkan kepada warga agar selalu taat kepada aturan, supaya semuanya bisa mencegah hal hal yang tidak diinginkan dan semua bisa menjaga keamanan bersama”, harapnya.
Laporan: Anto | Editor: Uttank