PANGKEP-JC | Tim 1 Operasi Antik Lipu 2020 Polres Pangkep yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Galigo Suryadi, bersama KBO Sat Narkoba, Ipda Sabriady Bahri, berhasil meringkus enam pemuda terduga penyalahgunaan narkoba, yakni; Ilham alias Ile (23), Muhlis alias Nyolli (24), Ridwan alias Wawan (23), As (25), Cilik (20), Iwandi alias Iswan (25), pada selasa (31/03/20).
AKP Galigo menjelaskan bahwa pada awalnya Tim Operasi Antik Lipu Polres Pangkep mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Timporongan, Kelurahan Segeri, sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Tim pun melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan di amankan tiga orang terduga pelaku, yakni; Ridwan, Ilham, dan Muhlis yang telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu, dengan BB 1 Buah Pireks kaca bekas pakai.
“Setelah kami lakukan interogasi terhadap ketiga terduga pelaku dan diakui bahwa narkotika jenis sabu yang dikonsumsi diperoleh dari Aldi Setiawan. Proses pengembangan pun dilakukan dan berhasil menangkap Aldi Setiawan di Desa Baring, Kecamatan Segeri dengan barang bukti (BB) 1 sachet narkotika jenis sabu”, Beber Kasat Narkoba.
Tim pun kembali melakukan pengembangan dan kembali mengamankan Muhlis dan Iwandi yang memang sudah menjadi Target Operasi dengan barang bukti (BB) 2 sachet narkotika jenis sabu.
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji S.I.K saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar. Tim Operasi Antik Lipu Polres Pangkep berhasil mengamankan Enam pemuda terduga Pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Salah satu dari mereka juga memang menjadi Target Operasi, dan Kini keenamnya serta barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Pangkep guna penyelidikan lebih lanjut”, Ungkapnya. Rabu (01/04/20).(*)