• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home HUKUM

Terdakwa Pemukulan Perawat di Luwu Divonis 4 Bulan Penjara

Redaksi

April 21, 2025
in HUKUM, KRIMINAL, NEWS, TNI/Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 70

METROINFONEWS.COM | Kabupaten Luwu _Belopa — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Belopa menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 bulan kepada terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap seorang perawat yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Batara Guru, Kabupaten Luwu. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar pada Rabu, 16 April 2025.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca:

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Aksi Bersih Irigasi di Panciro, Sampah Asal Desa Tetangga Jadi Sorotan

KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Makanan Basi di Program MBG Bulukumba ke Kejati Sulsel

Polres Singkawang Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminalitas dan Premanisme

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani,” demikian kutipan dari amar putusan yang dibacakan di persidangan.

Kasus pemukulan terhadap tenaga kesehatan ini sempat menarik perhatian publik, khususnya di kalangan profesi perawat dan pemerhati dunia kesehatan. Banyak pihak mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang tengah menjalankan tugasnya.

Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Luwu, Sahrun, mengapresiasi putusan pengadilan. Ia menilai langkah hukum yang diambil merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap profesi perawat dan tenaga kesehatan secara umum.

“Kami menghargai proses hukum ini. Ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai pembelajaran bahwa setiap orang memiliki hak yang sama di mata hukum,” ujar Sahrun saat dikonfirmasi oleh pewarta Metro Info News, Senin 21 April 2025

Ia juga berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa depan dan masyarakat semakin menghargai serta melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di garis depan pelayanan publik.(Ir.T/*)

Previous Post

Wahana Rumah Hantu Bekas Gedung Cunda Plaza Diduga Ilegal Nekat Beroperasi Meski Tak Kantongi Izin

Next Post

RS Islam Faisal Peringati Hari Kartini dengan Kampanye Kesehatan Perempuan

Related Posts

HUKUM

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Mei 23, 2025
Oplus_131072
DAERAH

Aksi Bersih Irigasi di Panciro, Sampah Asal Desa Tetangga Jadi Sorotan

Mei 23, 2025
DAERAH

KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Makanan Basi di Program MBG Bulukumba ke Kejati Sulsel

Mei 23, 2025
Oplus_131072
NASIONAL

Polres Singkawang Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminalitas dan Premanisme

Mei 23, 2025
MAKASSAR

Pejabat Tana Toraja Diduga Sewenang-wenang, Ombudsman RI Lakukan Penyelidikan

Mei 22, 2025
Oplus_131072
NASIONAL

Wakapolda Kalbar Tinjau Kesiapan Lokasi Panen Raya Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Mei 22, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Mei 23, 2025
Oplus_131072

Aksi Bersih Irigasi di Panciro, Sampah Asal Desa Tetangga Jadi Sorotan

Mei 23, 2025

KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Makanan Basi di Program MBG Bulukumba ke Kejati Sulsel

Mei 23, 2025
Oplus_131072

Polres Singkawang Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminalitas dan Premanisme

Mei 23, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Mei 23, 2025
Oplus_131072

Aksi Bersih Irigasi di Panciro, Sampah Asal Desa Tetangga Jadi Sorotan

Mei 23, 2025

KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Makanan Basi di Program MBG Bulukumba ke Kejati Sulsel

Mei 23, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID