• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home DAERAH

Temukan Kejanggalan LPJ di SMPN 1 Bambalamotu, Inspektorat Lakukan Ini

Agustus 30, 2018
in DAERAH, PEMERINTAH
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 3

PASANGKAYU | JURNALCELEBES.CO – Berdasarkan hasil Evaluasi Tim Inspektorat Kabupaten Pasangkayu, telah menemukan kejanggalan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak sesuai dengan kwitansi.

Saat ditemui didepan ruangannya belum lama ini, Kepala Inspektorat Pasangkayu, Rahmat menyampaikan, setelah Tim audit kami turun kelapangan betul adanya dengan menemukan bukti – bukti pendukung yang belum dilengkapi oleh mereka (SMPN 1 -red) dengan nilai Rp. 65.264.000,- dan itu belum termasuk nilai pajak buku Rp. 3.728.455,-.

Baca:

Gandeng Badut, Satpas Polres Gowa Ngapain Yaaa?

RS. Maryam Citra Medika Serahkan Rompi Kader Posyandu, Dukung Penurunan Stunting di Takalar

Satpolairud Polres Aceh Timur Sambut HUT Bhayangkara ke-79 dengan Aksi Sosial

Pattallassang Berubah Wujud Tambang Liar, Kota Idaman Lenyap,APH Bungkam

“Sedangkan, untuk Buku Kas Umum (BKU) di kwitansi itu tidak sesuai dengan jumlah yang dibelanjakan senilai Rp. 8.475.500,-. Namun, untuk temuan sementara buat SMPN 1 Bambalamotu pada tahun 2017 yakni sebesar Rp. 65.264.000 + Rp. 8.475.500 jadi jumlah keseluruhannya Rp. 73.739.500 dan belum termasuk nilai pajak, itu dari hasil pemeriksaan tahun 2018″, jelasnya, selasa (28/08).

Lanjutnya, sesudah tim kami memeriksanya, maka kita akan berikan waktu sekitar tujuh (7) hari untuk melakukan pengembalian, jika dalam (tujuh hari – red) belum ada penyelesaian kami kembali memberi keringanan selama 60 hari.

” Paling lama diberikan keringanan pengembalian selama enam puluh (60) hari, jika itu tidak dapat terpenuhi maka kami akan serahkan ke penegak hukum”, jelas Rahmat.

Pihak Inspektorat juga memberikan lima (5) Rekomendasi kepada SMPN 1 Bambalamotu yakni:

1. Memerintahkan Kepsek SMPN 1 Bambalamotu untuk melengkapi sesuai dengan peraturan perundang – undangan dan petunjuk teknis.

2. Melengkapi bukti pertanggungjawaban keuangan dan BOS sebesar Rp. 64.264.000,-.

3. Untuk melakukan penyetoran pajak ke kas negara sebesar Rp. 3.728.455.

4. Melakukan penyesuaian nilai pertanggung jawaban pada kwitansi pembayaran Rp. 8.475.500,- dan

5. Menyarankan agar lebih teliti dalam melakukan verifikasi pertanggung jawaban dan BOS.

Penulis: Roy Mustari

Editor: Uttank

Tags: jurnalcelebes
Previous Post

Komite I DPD RI Perjuangkan Nasib Puluhan Ribu Media

Next Post

Dengan Tagline “Revolusi Akhlak” IPP Gelar Malam Ramah Tamah

Related Posts

Oplus_131072
NASIONAL

Gandeng Badut, Satpas Polres Gowa Ngapain Yaaa?

Juni 12, 2025
Oplus_131072
KESEHATAN

RS. Maryam Citra Medika Serahkan Rompi Kader Posyandu, Dukung Penurunan Stunting di Takalar

Juni 12, 2025
DAERAH

Satpolairud Polres Aceh Timur Sambut HUT Bhayangkara ke-79 dengan Aksi Sosial

Juni 12, 2025
Oplus_131072
HUKUM

Pattallassang Berubah Wujud Tambang Liar, Kota Idaman Lenyap,APH Bungkam

Juni 12, 2025
Oplus_131072
HUKUM

Penertiban Tim Terpadu Truk Overload Malam Minggu, TIB : Perlindungan Terselubung

Juni 12, 2025
Oplus_131072
ADVERTORIAL

Tambang Pasir Ilegal di Mandengeng Makin Mengganas, Diduga Dibekingi Oknum Penegak Hukum

Juni 11, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oplus_131072

Polres Sambas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Selakau

Juni 12, 2025

Dugaan Pencabulan di Bontomarannu Terkuak Lewat Tes DNA, Polres Bulukumba Diminta Segera Tetapkan Tersangka

Juni 12, 2025
Oplus_131072

Gandeng Badut, Satpas Polres Gowa Ngapain Yaaa?

Juni 12, 2025
Oplus_131072

RS. Maryam Citra Medika Serahkan Rompi Kader Posyandu, Dukung Penurunan Stunting di Takalar

Juni 12, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Oplus_131072

Polres Sambas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Selakau

Juni 12, 2025

Dugaan Pencabulan di Bontomarannu Terkuak Lewat Tes DNA, Polres Bulukumba Diminta Segera Tetapkan Tersangka

Juni 12, 2025
Oplus_131072

Gandeng Badut, Satpas Polres Gowa Ngapain Yaaa?

Juni 12, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID