PASANGKAYU – JC | Polres Mamuju Utara Polda Sulawesi Barat melaksanakan Operasi Keselamatan dengan menurunkan personilnya sebanyak 51 orang dengan tujuan untuk menekan penyebaran dan memutus Covid-19 (Corona) di wilayah hukum Polres Mamuju Utara Kab. Pasangkayu, terhitung sejak tanggal 06 sampai 19 April 2020. Hal tersebut disampaikan Kapolres Mamuju Utara Akbp Leo H Siagian S I.K,M.Sc Pada saat mengambil Apel Pagi dihalaman Mapolres Mamuju Utara. Senin (06/04/2020) pagi.
Dalam Arahannya, Akbp Leo H Siagian S.I.K,M.Sc mengatakan Bahwa Operasi Keselamatan Siamasei 2020 yang kita lakukan kali ini berkenaan dengan merebaknya Virus Covid-19 di belahan dunia bahkan negara kita republik indonesia, sehingga Operasi kali ini kita tidak akan melakukan Razia namun himbauan kepada masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 (Corona) untuk tidak mendatangi tempat kerumunan dan jika hal itu dilakukan karena keterpaksaan atau adanya kepentingan yang tidak bisa diundur agar tetap menjaga jarak serta selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan untuk kebaikan bersama.
Adapun Sasaran Dalam Operasi Keselamatan Siamasei 2020 selain Melakukan Himbauan terus menerus kepada masyarakat agar terhindar dari penyebaran Virus Covid-19 juga melakukan Himbauan terhadap para pelaku usaha agar tidak memperkaya diri sendiri maupun orang dengan tidak melakukan penimbunan bahan pokok dan Gas Elpiji serta tidak memainkan harga dipasaran.
Apabila kalian menumukan hal tersebut agar ditindak lanjuti berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
“Kepada Personil yang terlibat dalam Ops Keselamatan Siamasei 2020 agar mempersiapkan diri dengan penuh rasa tanggung jawab. Mari kita menjadi pelopor pemutus rantai penyebaran Virus Covid-19 kepada masyarakat Kab Pasangkayu”, Tuturnya.
Laporan Doel