METROINFONEWS.COM | ACEH BESAR – Bertempat di Aula Bangsal Garuda Kanwil Ditjenpas Aceh, Kepala LPKA Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si. melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja dihadapan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto,Bc.IP., S.Sos., M.Si. bersama seluruh jajarannya serta Kepala Satker dari berbagai unit pelaksana teknis (UPT) sewilayah Aceh pada Selasa (21/1).
Giat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-PR.04.01-12 tertanggal 17 Januari 2025, yang menginstruksikan pelaksanaan kegiatan serupa secara serentak di seluruh Indonesia.
Prosesi dimulai dengan khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) secara bergantian menandatangani Pakta Integritas dan Janji Kinerja, yang disaksikan langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Aceh.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan sukses, serta mempertegas tekad jajaran Kanwil Ditjenpas Aceh untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan integritas serta kinerja yang optimal.
Momentum ini diharapkan dapat menjadi pijakan awal untuk mencapai target-target strategis yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi simbol kerja sama dalam memperbaiki pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan.
Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja bukan sekadar tanda tangan di atas kertas. Ini merupakan simbol komitmen, akuntabilitas, transparansi, keseriusan, dan upaya untuk menciptakan budaya kerja yang prima dan lebih baik. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta organisasi yang berkinerja tinggi.(FAHRUL)