• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home DAERAH

Sepasang Suami Istri Diciduk Sat Resnarkoba Polres Mamuju Utara

Januari 31, 2020
in DAERAH, HUKUM, KRIMINAL
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 2

PASANGKAYU-JURNALCELEBES.CO|Bukannya bertobat setelah mendekam di lembaga pemasyarakatan beberapa tahun lalu karena kasus penyalahgunaan narkoba dan kasus kriminal, namun sepasang suami isteri ini kembali terciduk oleh Sat Resnarkoba Polres Mamuju Utara karena kedapatan menyimpan dan memiliki narkoba jenis shabu didalam rumah mereka.

Saat ditangkap kedua pasangan suami istri tersebut K alias Amming (42), pekerjaan swasta dan S alias Marni (38) Swasta, dengan alamat Dusun Balabonda Pantai, Desa Sarjo Kecamatan Sarjo Kabupaten Pasangkayu, sedang berada didalam rumahnya.

Baca:

Cegah Tawuran, Warga Minta Tindakan Tegas Aparat

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Tagih Komitmen, Tiga Fraksi DPRK Langsa Diminta Segera Kirimkan Nama Anggota untuk AKD

Sat reskrim Polres Langsa Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan

Keduanya terciduk oleh Sat Resnarkoba Polres Mamuju Utara pada hari Senin 27 Januari 2020, sekira pukul 21.30 wita, di dusun Balabonda Pantai Desa Sarjo Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.

Saat Penangkapan kedua pelaku oleh Personil Sat Resnarkoba keduanya tidak melakukan perlawanan dan disaksikan oleh Suhardi Kepala Desa Sarjo dan Sumardin selaku Kepala Dusun Balabonda Pantai.

Menurut Kasat Resnarkoba, Iptu Ronald Suhartawan Hadipura S.T.K, S.I.K, MH bahwa “Pelaku sudah masuk target Polisi dan Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dari dalam rumah pelaku barang bukti berupa :
-.25 Sachet Kecil berisi kristal bening yang diduga shabu.
-.2 Sachet Sedang berisi kristal bening yang diduga shabu
-.2 Alat hisap atau Bong
-.2 Korek Api Gas
-.2 Unit Handphone
-.2 Kaca Pirex.
-.Uang Rp 700.000 diduga hasil penjualan.
-.1 Buah Kotak Warna Hitam
-.1 Buah Tas Warna Coklat motif Kuning

“Diduga pelaku akan menjual narkotika tersebut kepada pelanggannya, dan untuk kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara”, Tuturnya.

Laporan: Doel

Tags: #Jurnalcelebes#Narkoba#Polres Mamuju Utara
Previous Post

Dana Desa Bantaeng Tercepat Penyalurannya

Next Post

Gelar Ujian Tertulis, Ketua KPU Syahran Ahmad: Peserta Calon PPK Harus Non Aktifkan HP

Related Posts

KRIMINAL

Cegah Tawuran, Warga Minta Tindakan Tegas Aparat

Mei 19, 2025
KRIMINAL

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Mei 18, 2025
DAERAH

Tagih Komitmen, Tiga Fraksi DPRK Langsa Diminta Segera Kirimkan Nama Anggota untuk AKD

Mei 17, 2025
KRIMINAL

Sat reskrim Polres Langsa Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan

Mei 17, 2025
KRIMINAL

Polres Lhokseumawe Berhasil Menangkap Dua Pria Usai Lempar Bom Molotov ke Rumah Sewa di Banda Masen

Mei 17, 2025
HUKUM

TIB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Kecamatan Parigi ke Kejari Gowa

Mei 16, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post

Operasi Anti-Premanisme, Polda Kalbar Ungkap 12 Kasus Kriminal Sekaligus

Mei 19, 2025
edit post

Cegah Tawuran, Warga Minta Tindakan Tegas Aparat

Mei 19, 2025
edit post
Oplus_131072

Pelapor Desak Kapolres Gowa Usut Kades Julukanaya,Dugaan Pemalsuan Dokumen

Mei 19, 2025
edit post

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Mei 18, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
edit post

Operasi Anti-Premanisme, Polda Kalbar Ungkap 12 Kasus Kriminal Sekaligus

Mei 19, 2025
edit post

Cegah Tawuran, Warga Minta Tindakan Tegas Aparat

Mei 19, 2025
edit post
Oplus_131072

Pelapor Desak Kapolres Gowa Usut Kades Julukanaya,Dugaan Pemalsuan Dokumen

Mei 19, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID