Pangkep | Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep tahun 2020 telah berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep dengan melibatkan ratusan Personil Polres Pangkep pada Rabu 23 September 2020.
Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, S.Ik dalam keterangannya menjelaskan bahwa penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep harus berjalan aman dan kondusif serta mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Penetapan dan penentuan nomor urut Pasangan calon Bupati harus berjalan aman dan tertib serta tidak melibatkan massa yang banyak karena harus mematuhi protokol kesehatan,” Ucap Kapolres Pangkep.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkep tahun 2020 yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pangkep berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Pangkep nomor : 423/PL.02.3-Kpt/7310/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pangkep tahun 2020 yakni :
~ Pertama Andi Nirawati sebagai calon Bupati dan Lutfi Hanafi sebagai calon wakil Bupati
~ Kedua Muhammad Yusran Lalogau sebagai calon Bupati dan H. Syahban Sammana, SH sebagai calon wakil Bupati
~ Ketiga Drs. Abd. Rahman Assagaf, M.I.kom sebagai calon Bupati dan Ir
Muammar Muhayyang, ST, MM, IPM, Asean, Eng sebagai calon wakil bupati
~ Keempat Andi Ilham, ST sebagai calon Bupati dan Hj. Rismayani sebagai calon wakil Bupati.
Acara tersebut dapat berjalan lancar karena para undangan dan simpatisan Paslon dibatasi mengingat diterapkannya Protokol Kesehatan disaat Pandemi Corona. (Rls/ML)