KENDARI | Kepala Desa Morome, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Bawon melaporkan kasus pengrusakan rumah miliknya ke Polres Kendari.
Kades Morome Bawon mengatakan, sebelum terjadi pengrusakan pada rumah kami, dirinya didatangi oleh warga setempat bersama BPD dengan memaksa untuk menanda tangani surat pengunduran diri sebagai kepala desa.
“Jadi motif pengrusakan tersebut, diduga tidak meneken surat pengunduran diri sebagai kepala desa yang telah diajukan oleh BPD bersama warga setempat,” tutur Kades Bawon (10/10/2020).
Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi dimalam hari sekitar pukul 21:00 pada Rabu 7 Oktober 2020, dan terjadi pemadaman lampu yang mengakibatkan situasi dirumah kami sangat mencekam dan keluarga sangat tertekan saat itu.
“Saat lampu padam rumah saya dilempari dengan batu dan lemparan kursi secara berulang-ulang kali sehingga keluarga didalam rumah khususnya anak saya yang baru berumur 3 (tiga) tahun sangat tertekan,” ungkap Bawon.
Atas kejadian tersebut keluarga saya mengungsi agar dapat menenangkan diri karena merasa terteror.
Saya berharap kepada pihak kepolisian kendari, sekiranya dapat mengungkap tuntas masalah ini karena sudah bertindak melawan hukum. tutupnya.
Laporan:Bahar.s