METROINFONEWS.COM | Luwu Timur – Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Laga Ligo, Kabupaten Luwu Timur, mengaku diberhentikan secara sepihak selama kurang lebih tujuh bulan terakhir tanpa adanya kejelasan status maupun perhatian dari pihak manajemen rumah sakit maupun Dinas Kesehatan Luwu timur
Padahal, sebagian besar dari mereka telah mengabdi puluhan tahun memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Namun, alih-alih mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan, mereka justru kehilangan pekerjaan dan diduga diabaikan hak-haknya sebagai tenaga Kesehatan.
Sejumlah Nakes mengaku kecewa karena adanya dugaan diskriminasi dalam rekrutmen pegawai baru. Mereka menilai, jika memang ada penambahan tenaga, seharusnya pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan memberi prioritas bagi mantan pegawai lama yang telah lama mengabdi, bukan justru merekrut orang baru.
“Harusnya kalau ada penerimaan karyawan, kami yang dipecat diseleksi kembali dan dipekerjakan, bukan orang yang tidak pernah mengabdi tiba-tiba diterima. Ini bentuk ketidakadilan,” keluh salah seorang Nakes kepada awak media metroinfonews Sabtu 23 Agustus 2025
Menanggapi persoalan ini, Bidang Advokasi Dewan Pengurus Wilayah Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) Sulawesi Selatan, Pipo, mendesak Bupati Luwu Timur untuk segera mencopot Direktur RSUD Laga Ligo, Irfan, dan Dinas Kesehatan karena dinilai gagal memberi kepastian status dan perlindungan terhadap para tenaga kesehatan.
“Seharusnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bisa menjadi solusi bagi mereka yang tidak terdata, agar bisa kembali dipekerjakan. Ujar pipo
Tetapi yang terjadi justru diduga diskriminasi dan pengabaian hak-hak Nakes, yang jelas melanggar prinsip kemanusiaan,” tegas Pipo, perwakilan BMKI Sulsel.
Sementara itu, Direktur RSUD Laga Ligo, Irfan, saat dikonfirmasi
“Direktur tidak punya kewenangan membuat kebijakan soal ini, semua diatur oleh Badan Kepegawaian,” pungkasnya.
Hingga kini, ratusan Nakes yang diberhentikan tersebut masih menanti kejelasan nasib mereka, sekaligus berharap ada perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur demi menjamin hak-hak para tenaga kesehatan.(/*)red











