METROINFONEWS.COM | LHOKSEUMAWE – Pemasangan pipa berukuran besar di Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh diduga proyek siluman, tanpa ada papan proyek hingga merusak pasilitas pada badan jelan nasional Medan-Banda Aceh pada tahun 2025. Seharusnya pelaksana harus membuat papan informasi proyek itu, agar masyarakat tahu dan bisa mengawasi anggaran dari APBK, APBA atau APBN secara transparan.
Seperti tertulis dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan ini.
Proyek pemasangan pipa bersekala besar di Kota Lhokseumawe hingga merusak fasilitas negara, akibat pemasangan pipa tersebut menyebabkan kualitas jalan Nasional menjadi menurun, kalaupun nantinya diperbaiki dan tidak mungkin sempurna seperti biasa. Seperti material yang digali dan ditutup. Namun, kepadatan berbeda dengan sebelumnya. Sehingga jalan Nasional di sepanjang lokasi pekerjaan proyek pemasangan pipa terancam cepat rusak.
Apalagi tidak ada izin tertulis dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN Aceh dalam pemasangan pipa bersekala besar tersebut. Sementara proyek tersebut menelan anggaran milyaran rupiah, menurut informasi yang diterima media ini, ada beberapa titik lokasi pemasangan pipa saat ini, bahkan dikabarkan, proyek galian tersebut sudah berjalan hampir empat bulan dimulai tahun 2024 lalu.
Proyek fisik pemasangan pipa berukuran besar itu di sepanjang jalan nasional di Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe diduga merupakan proyek siluman, sebab tak ada papan proyek, informasi yang berhasil dihimpun awak media pada Rabu 22 Januari 2025 dari.
Sementara pihak pelaksana proyek tersebut belum bisa dikonfirmasi.(DANTON) Kaperwil Aceh