METROINFONEWS.COM | ACEH UTARA – Saluran pembuangan air berada di Gampong Mon Sukon, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mendapat sorotan dari masyarakat Gampong setempat. Pasalnya, pekerjaan Saluran Pembuangan air belum selesai dikerjakan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 sudah retak dan patah di beberapa ruas.
Masyarakat setempat kepada MetroInfonews.com pada, Senin (06/10/2025) mengatakan, kerusakan saluran pembuang tersebut kurang lebih hampir sepajang saluran beton yang belum selesai dikerjakan sudah ditinggalkan. Sehingga tampak jelas bila dilihat pada saat melintasi jalan tersebut. Kondisinya sudah retak dan patah.
Kata warga lagi, pembangunan saluran pembuang air tersebut menggunakan Anggaran Dana Dasa (ADD) tahun 2025 dan telah dibiarkan begitu saja belum selesai dikerjakan. Namun karena perencanaan kurang matang dan kwalitas campuran saat pembangunan dikerja asal-asalan, sehingga belum selesai dikerjakan sudah retak dan patah,” ujar warga setempat yang tidak mau disebut namanya kepada media.
Kata warga, pembangunan saluran pembuangan air belum selesai di kerjakan sudah rusak, sangat di sayangkan Geuchik harus bertanggung jawab.
Dan perlu diketahui menyangkut dengan kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa ( DD ) Geuchik harus bertanggung jawab, karena Kuasa Pengguna Anggara ( KPA ) sepenuh nya tanggung jawab geuchik begitu juga atas kegiatan saluran belum selesai di kerjakan sudah patah.
Warga meminta, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk segera memanggil Geuchik Jafaruddin, dilakukan pemeriksaan karena diduga ada indikasi korupsi pada proyek tersebut,” ungkap warga.
Sementara itu Geuchik Gampong Mon Sukon, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Jafaruddin, belum bisa dikonfirmasi.Sampai berita ini diterbitkan.(DANTON) Kaperwil Aceh