• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home HUKUM

Press Release Penangkapan Penipuan Online

Februari 9, 2019
in HUKUM, KRIMINAL
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 20

PANGKEP – JURNALCELEBES.CO |Satuan Reserse kriminal Polres Pangkep menangkap jaringan pelaku penipuan online, para pelaku menawarkan penjualan unggas jenis bebek Fiktif sehingga merugikan korban 121.000.000, Juta Rupiah

“Pelaku yang diamankan ada tiga orang, salah satu diantaranya seorang perempuan asal Kab. Sidrap,”ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Niko Ericson h

Baca:

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Saksi Ungkap Dugaan Niat Tidak Beritikad Baik dalam Laporan Penipuan di Polres Mempawah

Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara

Solidaritas Rakyat Sulsel Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas T.A. 2024

Tiga pelaku yang diamankan yakni Lel Inisial, R (46), alamat Kamp. Kampale Desa Mari-mari Kec. Sa’bang Kab. Luwu Utara yang ditangkap rumahnya di Jl. Trans Sulawesi Sulteng, Lel U (36), alamat Jl. Kalibaru Kel. Kalibaru Kec. Cilincing Kota Jakarta timur ditangkap di Jakarta, dan Per. J (28), alamat Kamp. Kampale Kel. Kampale Kec. Duapitue Kab. Sidrap. ditangkap di Sidrap pada tanggal 07 Februari 2019.

Kasat Reskrim menerangkan, ketiganya ditangkap atas laporan korban Lel. Arham pada tanggal 28 Nopember 2018 lalu, Arham mengalami kerugian sebesar 121.000.000, Juta Rupiah setelah memesan Bebek sebanyak 2.400 ekor (40.000 / ekor ) pada situs Blogger milik pelaku.

Setelah sepakat, pelaku R meminta kepada korban untuk mentransfer Rp. 5.000.000, sebagai tanda jadi di Bank BNI atas nama Deny Nurwanto yang dipegang oleh Per. J di Sidrap, beberapa hari berselang pelaku R meminta korban untuk transfer lagi Rp. 50.000.000,- sebagai pembayaran 50% dari harga keseluruhan ke Bank BRI atas nama Maman yang dipegang oleh Lel. U di Kota Bekasi, lalu korban meminta lagi kepada korban untuk melunasi agar barang tersebut bisa dikirim melalui rekening BRI atas nama Gombang yang dipegang oleh Lel. U. karena lama menunggu bebek pesanan tidak datang-datang akhirnya korban melaporkan ke Polres Pangkep.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa ketiga pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing, Lel R sebagai pemilik Blogger yang memasang nomor teleponnya apabila ada yang berminat dan yang menghubungi korban, Lel. U sebagai penerima uang transferan bersama Per. J

adapun modus dari para pelaku yakni menggunakan rekening milik orang lain dengan cara menyuruh membuka rekening dengan imbalan Rp. 500.000, sampai dengan Rp. 1.000.000,- kemudian rekening dan ATM diambil dipegang oleh para pelaku begitu juga dengan registrasi nomor telepon menggunakan KTP milik orang lain.

Dari para tersangka diamankan barang bukti berupa Uang tunai Rp. 7.000.000,- milik Lel. R, 4 kartu ATM Bank BRI, 2 Kartu ATM Bank BTN, 2 Kartu ATM BNI, 3 Kartu ATM Bank Mandiri, 1 Handphone merk Samsung milik Lel. R, 1 Handphone merk Oppo A3s Warna merah Hitam milik Per. J, 1 Handphone merk Iphone milik Lel. U,3 buku tabungan BRI dan 2 Buku Tabungan BNI.

Para pelaku dijerat dengan pasal 28 ayat (1) UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 372 KUHP Pidana Jo pasal 55,56 KUHP Pidana. dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda maksimal 1 Milyar.

“Tindak Pidana penipuan Online merupakan atensi Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga,”, S.I.K,M.H, Tutup Kasat Reskrim

Tags: jurnalcelebespolrespangkep
Previous Post

Beri Paham Tentang Organisasi Daerah, IPMIBAR Giat Adakan Sosialisasi Tingkat SMA

Next Post

Gelar Rakor Kelengkapan Personil Kepengurusan, Ketua LAN DPC Jeneponto Harap Ini

Related Posts

HUKUM

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 2026
HUKUM

Saksi Ungkap Dugaan Niat Tidak Beritikad Baik dalam Laporan Penipuan di Polres Mempawah

Januari 30, 2026
HUKUM

Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara

Januari 30, 2026
HUKUM

Solidaritas Rakyat Sulsel Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas T.A. 2024

Januari 27, 2026
HUKUM

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 2026
HUKUM

Diduga Pelaku Pembobolan Gerai Nasi Kuning Masih Bebas, Publik Pertanyakan Penanganan Polrestabes Makassar

Januari 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post

DPRK Langsa Murka! Lapak Disebut Ilegal Tapi Bertahun-tahun Dikutip Retribusi

Februari 7, 2026
edit post

Pj Geuchik Dinilai Sumber Masalah di Gampong, Wali Kota Langsa Didesak Segera Gelar Pilchik

Februari 7, 2026
edit post
Oplus_16908288

Kebakaran Mobil Lumpuhkan WiFi di Langsa Timur, Pelanggan Mengamuk Layanan Internet Mati Tanpa Tanggung Jawab

Februari 7, 2026
edit post

Perintah Walikota Lhokseumawe Tutup Galian C Dinilai Brutal, Matikan Ekonomi Warga

Februari 6, 2026
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
edit post

DPRK Langsa Murka! Lapak Disebut Ilegal Tapi Bertahun-tahun Dikutip Retribusi

Februari 7, 2026
edit post

Pj Geuchik Dinilai Sumber Masalah di Gampong, Wali Kota Langsa Didesak Segera Gelar Pilchik

Februari 7, 2026
edit post
Oplus_16908288

Kebakaran Mobil Lumpuhkan WiFi di Langsa Timur, Pelanggan Mengamuk Layanan Internet Mati Tanpa Tanggung Jawab

Februari 7, 2026
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID