• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home HUKUM

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Redaksi

Februari 5, 2026
in HUKUM, MAKASSAR, NASIONAL, PEMERINTAH, TNI/Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 177

METROINFONEWS.COM | Gowa – Polsek Tombolopao, Polres Gowa, menempuh pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan kasus dugaan pengancaman yang menimpa Kepala Desa Kanreapia, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa. Langkah ini dinilai sebagai upaya penegakan hukum yang lebih humanis dengan mengedepankan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.

Kasus tersebut melibatkan seorang warga Desa Kanreapia bernama Basri bin Pelo (42), seorang petani, yang diduga melakukan pengancaman terhadap Kepala Desa Kanreapia, H. Muh. Rusli Yusuf, S.P., pada Selasa (4/2/2026).

Baca:

Perintah Walikota Lhokseumawe Tutup Galian C Dinilai Brutal, Matikan Ekonomi Warga

Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu

Terkuak di Rapat DPRK Langsa, Pembongkaran Lapak Buah Satpol PP Ternyata Tanpa Perintah Walikota

Jalan Nasional Aceh Tamiang Rusak Akibat Galian Telkomsel, BPJN dan Pemda Disorot

Peristiwa bermula saat Kepala Desa Kanreapia bersama aparat desa dan warga tengah melaksanakan kegiatan kerja bakti di sekitar Lapangan Kanreapia. Tiba-tiba, pelaku datang dari arah timur ke barat melewati tribun lapangan dan menendang pagar.

Teguran yang disampaikan oleh kepala desa justru memicu emosi pelaku. Basri kemudian mendekati korban sambil mencabut sebilah parang dan mengayunkannya ke arah korban.

Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh sejumlah warga dan aparat desa yang berada di lokasi. Atas kejadian itu, korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Tombolopao.

Kapolsek Tombolopao, AKP Hafid, selanjutnya mengambil langkah persuasif dengan mengupayakan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

Proses mediasi melibatkan berbagai unsur, mulai dari korban dan pelaku, keluarga kedua belah pihak, tokoh masyarakat, aparat pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga lembaga adat setempat.

“Pendekatan restorative justice ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum secara formal, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial dan terciptanya keharmonisan di masyarakat,” ujar AKP Hafid.

Mediasi yang digelar di Kantor Desa Kanreapia tersebut berlangsung dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat.

Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, demi menghindari konflik berkepanjangan yang dapat mengganggu stabilitas sosial di desa.

AKP Hafid menambahkan, penerapan restorative justice sejalan dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Regulasi tersebut bertujuan memulihkan hubungan antara korban dan pelaku melalui perdamaian, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, penyelesaian perkara melalui dialog dan mediasi diharapkan dapat menciptakan keadilan sosial yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Nur)/Red

Previous Post

Latos Langsa Mangkrak Puluhan Tahun, Pemerintah Tutup Mata soal Izin?

Next Post

DPRK Langsa Diminta Panggil Diskoperindag, Izin Latos Disorot Tak Jelas Puluhan Tahun

Related Posts

DAERAH

Perintah Walikota Lhokseumawe Tutup Galian C Dinilai Brutal, Matikan Ekonomi Warga

Februari 6, 2026
NASIONAL

Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu

Februari 6, 2026
oplus_0
DAERAH

Terkuak di Rapat DPRK Langsa, Pembongkaran Lapak Buah Satpol PP Ternyata Tanpa Perintah Walikota

Februari 6, 2026
DAERAH

Jalan Nasional Aceh Tamiang Rusak Akibat Galian Telkomsel, BPJN dan Pemda Disorot

Februari 5, 2026
Oplus_16908288
DAERAH

Dump Truk Besar PT Sempurna Bebas Melintas di Jalan Terlarang di Langsa, Hukum Diduga Tumpul ke Perusahaan

Februari 5, 2026
DAERAH

DPRK Langsa Diminta Panggil Diskoperindag, Izin Latos Disorot Tak Jelas Puluhan Tahun

Februari 5, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post

Perintah Walikota Lhokseumawe Tutup Galian C Dinilai Brutal, Matikan Ekonomi Warga

Februari 6, 2026
edit post

Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu

Februari 6, 2026
edit post
oplus_0

Terkuak di Rapat DPRK Langsa, Pembongkaran Lapak Buah Satpol PP Ternyata Tanpa Perintah Walikota

Februari 6, 2026
edit post

Jalan Nasional Aceh Tamiang Rusak Akibat Galian Telkomsel, BPJN dan Pemda Disorot

Februari 5, 2026
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
edit post

Perintah Walikota Lhokseumawe Tutup Galian C Dinilai Brutal, Matikan Ekonomi Warga

Februari 6, 2026
edit post

Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu

Februari 6, 2026
edit post
oplus_0

Terkuak di Rapat DPRK Langsa, Pembongkaran Lapak Buah Satpol PP Ternyata Tanpa Perintah Walikota

Februari 6, 2026
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID