• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home NEWS

Polsek Makassar Bantah Pelaku Judi Dibebaskan karena Bayar Uang Jaminan

Oktober 21, 2020
in NEWS
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 12

Makassar | Empat penjudi kartu digerebek Polsek Makassar di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kota Makassar. Satu diantaranya seorang wanita. Penggerebekan dilakukan polisi setelah menerima laporan warga yang terganggu oleh adanya perjudian di kawasan mereka. Minggu, 10 Oktober 2020.

Empat terduga pelaku diamankan, termasuk MR seorang wanita.Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan kartu permainan judi dan uang yang dipakai untuk perjudi.

Baca:

Aksi Gerak Misi Desak Pengusutan Dugaan Rekayasa Lahan Proyek Strategis Nasional Jenelata

Perkuat Sinergitas, Kalapas Lhoksukon Sambangi Polres Aceh Utara dan Cek Kondisi Senjata Api

Teguhkan Komitmen Bersih dari Narkoba, LPKA Banda Aceh Gelar Tes Urine Awal Tahun 2026

Momentum Refleksi dan Peneguhan Komitmen, Ka. LPKA Banda Aceh Ikuti Apel Awal Tahun 2026 Bersama Kemenko Kumham Imipas

Ke empat tersangka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan, atas perbuatannya mereka di jerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Tetapi, dalam proses berjalan wanita berinisial MR yang turut berjudi dilepaskan oleh pihak Kepolisian sektor Polsek Makassar.
Menurut MR saat di mintai keterangannya melalui telepon ia mengaku kepada wartawan kalau pembebasan dirinya diiurus oleh keluarga.

“Saya diuruskan oleh keluarga ku, tante saya. Dia yang langsung berurusan dengan penyidik, kurang tau berapa dia bayar, karena bukan uang ku. Kalau tidak salah Rp 1 ( satu ) juta atau Rp 1,5 juta, “ucapnya pada Selasa malam,19 Oktober 2020.

Menanggapi pengakuan dari MR, Kanit Reskrim Iptu Syamsul Tompo, membenarkan bahwa ada 8 orang yang ditangkap, tapi dari 8 orang itu 4 yang tidak terlibat salah satunya MR, jadi ke empat orang tersebut dibebaskan.

“Kalau yang wanita yaitu MR, tidak kami bebaskan, cuman ditangguhkan ji penahanannya, kalau dia mengaku keluarganya bayar supaya bebas,? balle balle (bohong) itu, nanti akan kami lanjutkan. “Tegas Syamsul Tompo, saat dikonfirmasi pada Selasa sore, 20 Oktober 2020.

Penulis/ Editor: Muh Yusuf Hafid

Tags: Polsek Makassar Bantah Pelaku Judi Dibebaskan karena Bayar Uang Jaminan
Previous Post

Begini Ungkapan Perpisahan Kapolres Bantaeng Kepada Wartawan

Next Post

Demo Tuntut Pesangon, Kapolres Pangkep Turun Langsung Pantau Pengamanan

Related Posts

DAERAH

Aksi Gerak Misi Desak Pengusutan Dugaan Rekayasa Lahan Proyek Strategis Nasional Jenelata

Januari 14, 2026
DAERAH

Perkuat Sinergitas, Kalapas Lhoksukon Sambangi Polres Aceh Utara dan Cek Kondisi Senjata Api

Januari 12, 2026
DAERAH

Teguhkan Komitmen Bersih dari Narkoba, LPKA Banda Aceh Gelar Tes Urine Awal Tahun 2026

Januari 12, 2026
DAERAH

Momentum Refleksi dan Peneguhan Komitmen, Ka. LPKA Banda Aceh Ikuti Apel Awal Tahun 2026 Bersama Kemenko Kumham Imipas

Januari 12, 2026
DAERAH

Muh Akbar, Ketua Umum SAPMA PP Bantaeng Tanggapi Isu Dugaan Makelar Proyek di PDAM

Januari 11, 2026
MAKASSAR

Perekrutan Anggota Sukses Terlaksana, KOMRAD Minta Pemerintah Perhatikan Anak Putus Sekolah

Januari 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Aksi Gerak Misi Desak Pengusutan Dugaan Rekayasa Lahan Proyek Strategis Nasional Jenelata

Januari 14, 2026

Perkuat Sinergitas, Kalapas Lhoksukon Sambangi Polres Aceh Utara dan Cek Kondisi Senjata Api

Januari 12, 2026

Teguhkan Komitmen Bersih dari Narkoba, LPKA Banda Aceh Gelar Tes Urine Awal Tahun 2026

Januari 12, 2026

Momentum Refleksi dan Peneguhan Komitmen, Ka. LPKA Banda Aceh Ikuti Apel Awal Tahun 2026 Bersama Kemenko Kumham Imipas

Januari 12, 2026
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksi Gerak Misi Desak Pengusutan Dugaan Rekayasa Lahan Proyek Strategis Nasional Jenelata

Januari 14, 2026

Perkuat Sinergitas, Kalapas Lhoksukon Sambangi Polres Aceh Utara dan Cek Kondisi Senjata Api

Januari 12, 2026

Teguhkan Komitmen Bersih dari Narkoba, LPKA Banda Aceh Gelar Tes Urine Awal Tahun 2026

Januari 12, 2026
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID