• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home HUKUM

Polres Takalar Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti Curat

Februari 17, 2019
in HUKUM, KRIMINAL
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 3

Pattallasang – JurnalCelebes.co | Tim Resmob Res dan Unit Reskrim Polsek Pattallassang yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Bripka Hamka. SH melakukan penyelidikan Kasus curat yang di laporkan Bakri Dg. Rani (40) berdasarkan LP Nomor : LP /07/II/2019/ Sek Pattallassang tanggal 14 Februari 2019.

Peristiwa tindak pidana pencurian terjadi Pada hari kamis tanggal 14 Februari 2019, pukul 02:00 wita bertempat di counter Kefa Cell Lingkungan Kalampa, Kel. Kalabbirang, Kec. Pattallassang, Kab. Takalar.

Baca:

Sat reskrim Polres Langsa Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan

Polres Lhokseumawe Berhasil Menangkap Dua Pria Usai Lempar Bom Molotov ke Rumah Sewa di Banda Masen

TIB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Kecamatan Parigi ke Kejari Gowa

Sat Reskrim Polres Bener Meriah Berhasil Amankan Pelaku Kasus Curanmor

Pelaku berhasil masuk dengan cara memanjak tembok dan merusak pintu atas counter kemudian masuk mengambil Handphone berbagai macam merek sebanyak 82 buah milik Bakri Dg. Rani (korban),

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 200.00.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah).

Dijelaskan Ps. Kanit Reskrim Bripka. Hamka. SH bahwa berdasarkan laporan yang diterima, Unit Reskrim Polsek Pattallassang bersama Tim Resmob Polres Takalar melakukan Penagkapan yang berawal dari penyelidikan dan informasi yang didapat dari SAPARUDDIN DG SIBALI, 49 tahun, warga JL. ABD. Kadir, Kel. Balang Baru, Kec. Tamalate, Kota Makassar, yang telah memiliki sebuah Hp Nokia.

“Setelah dilakukan pengecekan ternyata Hp tersebut adalah hasil curian dan dari hasil interogasi diketahui bahwa, Hp tersebut diperoleh Saparudding dari Bahtiar (37) warga Jl. Abd Kadir, Kel. Balang Baru, Kec. Tamalate, Kota Makassar,” Ujar Hamka.

Selanjutnya dari keterangan Saparuddin Tim Resmob Polres Takalar bersama Unit Reskrim Polsek Pattallassang mendatangi rumah dan berhasil mengamankan Bahtiar serta beberapa barang bukti.

“Setelah dilakukan introgasi Bahtiar ditemani oleh Bahruk (26) warga Jl. Abd Kadir, Kel. Balang Baru, Kec. Tamalate, Kota Makassar, menyatakan bahwa dia memperoleh Hp dari Tri dan Sahrul, serta membantu memasarkan Hp diberbagai tempat,” tambah lagi.

Lebih jauh Bripka Hamka menjelaskan bahwa dari keterangan Bahtiar dan Bahrul, pada hari Jumat tanggal 16 Februari 2019 Pukul 05:10 wita. Tim Resmob Polres Takalar bersama Unit Reskrim Polsek Pattallassang berhasil melakukan Penangkapan terhadap Pelaku, Syahrul (18) juga warga Jl. Abd Kadir, Kel. Balang Baru, Kec. Tamalate, Kota Makassar.

Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap pelaku kedua, namun berhasil meloloskan diri. Dari hasil introgasi di depan petugas Sahrul (pelaku) mengakui perbuataannya telah membobol Counter Kefa Cell milik Bakri Dg. Rani.

Adapun Barang Bukti yg berhasil diamankan yaitu :
• 11 (sebelas) buah OPPO A3S,
• 2 (Dua) buah OPPO A7,
• 1 (satu) buah OPPO F5,
• 1 (satu) buah OPPO F9,
• 4 (Empat) buah VIVO Y81,
• 1 (satu) buah VIVO Y91,
• 1 (satu) buah XIAOMI Redmi 6A,
• 1 (satu) buah XIAOMI Redmi 6,
• 1 (satu) buah XIAOMI Redmi A1,
• 1 (satu) buah XIAOMI Redmi 5A,
• 1 (satu) buah XIAOMI Redmi NOTE 4,
• 1 (satu) buah XIAOMI Redmi 5A,
• 1 (satu) buah XIAOMI Redmi 5C,
• 1 (satu) buah XIAOMI Redmi 4X,
• 1 (satu) buah XIAOMI MAX,
• 1 (satu) buah SAMSUNG J2 PRIME,
• 2 (Dua) buah SAMSUNG KEYSTONE 3, dan
• 1 (satu) buah NOKIA 105.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Takalar untuk pengembangan lebih lanjut. (HMS)

Tags: jurnalcelebeskapolrestakalar
Previous Post

Tim Anti Bandit Polres Gowa Ciduk Pelaku Curanmor di Benteng Somba Opu

Next Post

Kapolres Sidrap: Selamat Hari Jadi Daerah ke 675

Related Posts

KRIMINAL

Sat reskrim Polres Langsa Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan

Mei 17, 2025
KRIMINAL

Polres Lhokseumawe Berhasil Menangkap Dua Pria Usai Lempar Bom Molotov ke Rumah Sewa di Banda Masen

Mei 17, 2025
HUKUM

TIB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Kecamatan Parigi ke Kejari Gowa

Mei 16, 2025
KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Bener Meriah Berhasil Amankan Pelaku Kasus Curanmor

Mei 15, 2025
Oplus_131072
HUKUM

Kejaksaan Negeri Mempawah Terima Pelimpahan Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Pasir TA 2019

Mei 15, 2025
KRIMINAL

Oknum Polisi Polda Aceh Tipu Warga Gadai Mobil Rental

Mei 11, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post

Puluhan Tahun Jalan Berlumpur, Warga Leubok Pusaka Langkahan: Kepada Siapa Kami Harus Mengadu?

Mei 17, 2025
edit post
Oplus_131072

LAM SULSEL Tantang BNN: Usut Peredaran Inex di Club Venn Makassar atau Kami Anggap “Masuk Angin”

Mei 17, 2025
edit post
Oplus_131072

Mewakili Bupati Gowa ,Sekda Kukuhkan Atlet Bola Basket Menuju Kualifikasi Porprov XVIII/2025

Mei 17, 2025
edit post

Tagih Komitmen, Tiga Fraksi DPRK Langsa Diminta Segera Kirimkan Nama Anggota untuk AKD

Mei 17, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
edit post

Puluhan Tahun Jalan Berlumpur, Warga Leubok Pusaka Langkahan: Kepada Siapa Kami Harus Mengadu?

Mei 17, 2025
edit post
Oplus_131072

LAM SULSEL Tantang BNN: Usut Peredaran Inex di Club Venn Makassar atau Kami Anggap “Masuk Angin”

Mei 17, 2025
edit post
Oplus_131072

Mewakili Bupati Gowa ,Sekda Kukuhkan Atlet Bola Basket Menuju Kualifikasi Porprov XVIII/2025

Mei 17, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID