• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home HUKUM

Polres Pelabuhan Tangkap 29 Orang dan Sita 16 Gram Sabu

April 8, 2020
in HUKUM, KRIMINAL
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 4

Makassar – JC | Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan menggelar Operasi Antik 2020, selama 20 hari, dari tanggal 16 Maret – 04 April 2020, dan berhasil amankan 29 orang tersangka.

Kapolres Pelabuhan Makassar, Akpb Muhammad Kadarislam Kasim, menyebutkan bahwa dari 29 orang pelaku tersebut pihak Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil menyita sebanyak 16,35 gram sabu.

Baca:

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Saksi Ungkap Dugaan Niat Tidak Beritikad Baik dalam Laporan Penipuan di Polres Mempawah

Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara

Solidaritas Rakyat Sulsel Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas T.A. 2024

“Dari 18 kasus yang kami ungkap, 16 merupakan non TO dan 2 kasus adalah TO, diantaranya ada 1 tersangka bandar, 3 pengedar dan 25 Pemakai, Kemudian 4 tersangka Perempuan dan 25 orang laki – laki,” terang Kapolres AKBP Muhammad Kadarislam Kasim SH, Sik, M.Si, Selasa (07/04/2020) di Mapolres Pelabuhan Makassar.

Lanjut dikatakan, jika diestimasikan 1 gram sabu bisa dipakai oleh 15 orang, maka kita telah menyelamatkan 240 jiwa dari bahaya narkoba, diharapkan pada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba untuk melaporkan ke Polres Pelabuhan Makassar untuk ditindaklanjuti.

“Tujuan Operasi Antik 2020, ingin menyalamatkan generasi penerus Bangsa Indonesia dari Narkoba”, tambah Kapolres Pelabuhan Makassar.

Sementara dalam kasus narkoba, penyidik menjerat para bandar atau kurir dan pasal yang dikenakan yakni 112 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp 8 Milyar.

Selain itu, para pemakai dikenakan pasal 111 (1) tentang narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun.

(Roy Mustari)

Tags: #Jurnalcelebes#Narkoba#Polres Pelabuhan
Previous Post

Polresta Deli Serdang Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Kurang Mampu

Next Post

Cegah Covid-19 Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Polres Pangkep Lakukan Ini

Related Posts

HUKUM

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 2026
HUKUM

Saksi Ungkap Dugaan Niat Tidak Beritikad Baik dalam Laporan Penipuan di Polres Mempawah

Januari 30, 2026
HUKUM

Ketika Jurnalis Jadi Korban Kekerasan, LBH No Viral No Justice Angkat Suara

Januari 30, 2026
HUKUM

Solidaritas Rakyat Sulsel Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas T.A. 2024

Januari 27, 2026
HUKUM

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 2026
HUKUM

Diduga Pelaku Pembobolan Gerai Nasi Kuning Masih Bebas, Publik Pertanyakan Penanganan Polrestabes Makassar

Januari 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post

DPRK Langsa Murka! Lapak Disebut Ilegal Tapi Bertahun-tahun Dikutip Retribusi

Februari 7, 2026
edit post

Pj Geuchik Dinilai Sumber Masalah di Gampong, Wali Kota Langsa Didesak Segera Gelar Pilchik

Februari 7, 2026
edit post
Oplus_16908288

Kebakaran Mobil Lumpuhkan WiFi di Langsa Timur, Pelanggan Mengamuk Layanan Internet Mati Tanpa Tanggung Jawab

Februari 7, 2026
edit post

Perintah Walikota Lhokseumawe Tutup Galian C Dinilai Brutal, Matikan Ekonomi Warga

Februari 6, 2026
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
edit post

DPRK Langsa Murka! Lapak Disebut Ilegal Tapi Bertahun-tahun Dikutip Retribusi

Februari 7, 2026
edit post

Pj Geuchik Dinilai Sumber Masalah di Gampong, Wali Kota Langsa Didesak Segera Gelar Pilchik

Februari 7, 2026
edit post
Oplus_16908288

Kebakaran Mobil Lumpuhkan WiFi di Langsa Timur, Pelanggan Mengamuk Layanan Internet Mati Tanpa Tanggung Jawab

Februari 7, 2026
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID