• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home DAERAH

Polres Pangkep Polda Sulsel, Tangkap 11 Pelaku Illegal Fishing

Desember 16, 2018
in DAERAH, HUKUM, KRIMINAL
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 5

MAKASSAR | JURNALCELEBES.CO – Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali berhasil mengungkap 11 orang pelaku kasus illegal fishing di wilayah hukum Polres Pangkep, pada Minggu (09/12).

11 orang yang terdiri dari dua perahu kapal motor yang sedang mencari ikan dengan cara bius itu ditangkap oleh jajaran Unit Resmob Polres Pangkep.

Baca:

Refleksi Sinergitas TNI & Kejaksaan

Cegah Tawuran, Warga Minta Tindakan Tegas Aparat

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Tagih Komitmen, Tiga Fraksi DPRK Langsa Diminta Segera Kirimkan Nama Anggota untuk AKD

Kesebelas orang tersebut yaitu, Haya Dg Ngeppe, Ponco, Borahim, Haris, Farid, Wahyu, Ari, Bahar, Syamsir, Dian dan Ippang dengan menggunakan dua kapal motor KM Nisa dan KM Sumber Reski 03.

Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, kesebelas terduga pelaku illegal fishing tersebut beraksi di perairan pulau Sere’re, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep. Lokasi tersebut berjarak 20 jam dari ibukota Pangkep, Pangkajene.

“Betul, sebelas pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pangkep. Mereka baru tiba dari kemarin karena jarak TKP jukup jauh,” ucap Tulus, Kamis (13/12).

Saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku di Makopolres Pangkep. kemudian Barang bukti berupa bius dikirim ke laboratorium forensik untuk diketahui hasilnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit kapal motor, satu botol cairan potasium, dua bungkus serbuk putih yang diduga potassium, 13 ekor ikan sunu, empat rol selang, empat buah dakor, empat buah sepatu renang, dua buah kaca mata selam, dan dua unit GPS merk Garmin,

Para terduga pelaku jika terbukti akan dijerat dengan pasal 84 UU 31 tahun 2004 tentang Perikanan dan Pasal 85 UU 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Kapolda Sulsel Irjen umar septono yang dihubungi via Seluler mengapresiasi Kerja keras Kapolres Pangkep dan Jajarannya dalam penangkapan ini, Jangan pernah memberikan ruang bagi pelaku pelaku perusak lingkungan laut.

“menangkap ikan menggunakan Bius itu dapat merusak ekosistem laut, semua yang Ada disekitarnya.Tidak hanya ikan yang diburu. Terumbu karang,ikan yang masih kecil dapat mati terkena bius ikan tersebut,” pungkas Jenderal Berbintang dua tersebut.(*)

Tags: jurnalcelebes
Previous Post

PLUT Sulsel-LPK Smart Latih Calon Wirausaha Muda

Next Post

HUT Hari Juang Kartika, TNI-Polri Sinergitas Kerja Bakti Bersama

Related Posts

HUKUM

Refleksi Sinergitas TNI & Kejaksaan

Mei 19, 2025
KRIMINAL

Cegah Tawuran, Warga Minta Tindakan Tegas Aparat

Mei 19, 2025
KRIMINAL

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Mei 18, 2025
DAERAH

Tagih Komitmen, Tiga Fraksi DPRK Langsa Diminta Segera Kirimkan Nama Anggota untuk AKD

Mei 17, 2025
KRIMINAL

Sat reskrim Polres Langsa Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan

Mei 17, 2025
KRIMINAL

Polres Lhokseumawe Berhasil Menangkap Dua Pria Usai Lempar Bom Molotov ke Rumah Sewa di Banda Masen

Mei 17, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post

Refleksi Sinergitas TNI & Kejaksaan

Mei 19, 2025
edit post

Operasi Anti-Premanisme, Polda Kalbar Ungkap 12 Kasus Kriminal Sekaligus

Mei 19, 2025
edit post

Cegah Tawuran, Warga Minta Tindakan Tegas Aparat

Mei 19, 2025
edit post
Oplus_131072

Pelapor Desak Kapolres Gowa Usut Kades Julukanaya,Dugaan Pemalsuan Dokumen

Mei 19, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
edit post

Refleksi Sinergitas TNI & Kejaksaan

Mei 19, 2025
edit post

Operasi Anti-Premanisme, Polda Kalbar Ungkap 12 Kasus Kriminal Sekaligus

Mei 19, 2025
edit post

Cegah Tawuran, Warga Minta Tindakan Tegas Aparat

Mei 19, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID