JURNALCELEBES.CO | Polres Jakarta Selatan telah menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan. Preskon yang digelar di Lobby pada Senin (11/3). Aksi nekat tersebut dilakukan di jalan Abdul Majid, kebayoran baru pada bulan Februari lalu.
Dalam aksinya tersangka menodong korban dengan senjata tajam kemudian tersangka mengambil harta benda milik korban. Kejadian dilakukan lewat jam 12 malam pada saat lingungan sepi.
Polisi Berhasil amankan para pelaku SB (20) , HW (20) , MNA (19) , PS (20) , S (22) dan M (20) sejumlah senjata tajam, Alat komunikasi, dan juga motor hasil rampokan pencurian dan pakaian yang digunakan tersangka dalam aksi kejahatannya.
Ketua (begal) HW, yang tertangkap mengatakan bahwa aksi begal tersebut dilakukan lantarang tak punya uang untuk jajan sehingga nekat melakukan penodongan (Begal).
Menurut KOMBES Indra Fajar, Pelaku-pelaku ini sudah diperkirakan lebih 10 kali melakukan pencurian yang berkomplot.
“Dalam penjaringan ini kami tetap mendalami motif pelaku serta diperkirakan masih ada anggota Ganknya yang terlibat dalam aksi ini yang masih berkeliaran”, jelasnya.
” Dua Pelaku sempat melarikan diri ke Lampung 1 minggu, salah satu dari mereka mengetahui bahwasanya salah satu anggota Satreskrim mencarinya, pelaku melarikan diri ke rumah keluarganya dilampung”, ungkapnya.
Ia pun menjelaskan bahwasanya Tersangka M dan S juga menjual aksi kejahatannya melalui jual beli online juga hasil dari penodongan yang dijual uangnya di bagi rata.
Terhadap para tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 (Sembilan) tahun penjara. Untuk tersangka M dan S yang membeli barang hasil kejahatan dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal penjara 4 tahun. (*Os)
Editor: Uttank M