Bantaeng | Polres Bantaeng bersama Forkopimda Kabupaten bantaeng bersama Kemenag Kabupaten Bantaeng mengimbau pengurus masjid turut aktif dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Salah satunya dengan mentaati anjuran pemerintah terkait protokol pencegahan Covid-19.
seperti yang dilakukan oleh Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri,ST,SH,MH.bersama dengan Tim Gabungan dari Gugus tugas Percepatan penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) Kab. Bantaeng di beberapa Mesjid di Kabupaten Bantaeng, selasa 7 April 2020.
Kapolres Bantaeng bersama Tim Gabungan dari Gugus tugas Percepatan penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) Kab. Bantaeng melaksanakan kegiatan pemantauan dan penyampaian Himbauan kepada Pengurus Mesjid di Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng.
Selain Kapolres Bantaeng Tim Gabungan juga diikuti oleh Dandim 1410 Bantaeng Letkol. (CZI) Tambohule Wulaa, S.IP, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantaeng DR. H. Muhammad Yunus, S.Ag., M.Ag., Kadis kesehatan dr. A. Ihsan, M.Kes. serta Personil dari polres bantaeng.
Dalam Kegiatan Tim gabungan Gugus tugas Percepatan penanganan Corona Virus mendatangi dan memberikan himbauan di Empat masjid yang berada di jalan poros kabupaten agar tetap mematuhi Protokol pencegahan Covid-19 antara lain himbauan untuk menjaga jarak, tidak berkerumun, agar pelaksanaan shalat jum’at yang diganti dengan shalat dhuhur di rumah masing-masing, senantiasa membiasakan diri untuk menggunakan Masker, menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta anjuran untuk sering mencuci tangan.