• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home DAKWAH

Polres Aceh Tamiang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 6,2 Kg

Juli 23, 2025
in DAKWAH, TNI/Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 13

METROINFONEWS.COM | ACEH TAMIANG – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.200 gram(6,2 kg) pada Selasa, 23 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Aceh Tamiang dan disaksikan langsung oleh sejumlah pihak terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang terhadap dua tersangka yang ditangkap pada 23 Juni 2025 di Dusun Mabar, Desa Sungai Kuruk, Kecamatan Seruway.

Baca:

Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Jelang Penyerahan SK PPPK, Sekda Langsa Turun Langsung Rapikan Barisan

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Disaksikan Lintas Instansi Penegak Hukum

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)** dan instansi terkait, yaitu:

Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang

* Pengadilan Negeri Kuala Simpang

* Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang

* Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji dan diverifikasi oleh petugas Laboratorium dan disaksikan oleh penyidik serta pihak kejaksaan. Sabu kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan kimia khusus di dalam alat pemusnah yang disediakan.

Bukti Transparansi dan Komitmen

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH. MH melalui Kasat Resnarkoba, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkoba.

“Pemusnahan ini bukan hanya prosedur hukum, tapi juga pesan tegas kepada semua pihak bahwa kami serius dalam memberantas narkotika di wilayah Aceh Tamiang,” ujarnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti transparansi penanganan kasus narkotika, memastikan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan tidak akan disalahgunakan dan telah dihancurkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(FAHRUL)

Previous Post

Wakapolda Aceh Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Pidie, Tekankan Profesionalisme Dalam Pelaksanaan Tugas 

Next Post

Klarifikasi dan Pernyataan Resmi

Related Posts

NASIONAL

Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Wakapolda: Brigjen Pol Hindarsono Resmi Gantikan Brigjen Pol Roma Hutajulu

Februari 6, 2026
HUKUM

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 2026
DAKWAH

Jelang Penyerahan SK PPPK, Sekda Langsa Turun Langsung Rapikan Barisan

Februari 4, 2026
NASIONAL

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 2026
NASIONAL

Pastikan Masyarakat Aman dan Nyaman Jelang Lebaran, Polda Kalbar Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026

Februari 2, 2026
HUKUM

Saksi Ungkap Dugaan Niat Tidak Beritikad Baik dalam Laporan Penipuan di Polres Mempawah

Januari 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post

DPRK Langsa Murka! Lapak Disebut Ilegal Tapi Bertahun-tahun Dikutip Retribusi

Februari 7, 2026
edit post

Pj Geuchik Dinilai Sumber Masalah di Gampong, Wali Kota Langsa Didesak Segera Gelar Pilchik

Februari 7, 2026
edit post
Oplus_16908288

Kebakaran Mobil Lumpuhkan WiFi di Langsa Timur, Pelanggan Mengamuk Layanan Internet Mati Tanpa Tanggung Jawab

Februari 7, 2026
edit post

Perintah Walikota Lhokseumawe Tutup Galian C Dinilai Brutal, Matikan Ekonomi Warga

Februari 6, 2026
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
edit post

DPRK Langsa Murka! Lapak Disebut Ilegal Tapi Bertahun-tahun Dikutip Retribusi

Februari 7, 2026
edit post

Pj Geuchik Dinilai Sumber Masalah di Gampong, Wali Kota Langsa Didesak Segera Gelar Pilchik

Februari 7, 2026
edit post
Oplus_16908288

Kebakaran Mobil Lumpuhkan WiFi di Langsa Timur, Pelanggan Mengamuk Layanan Internet Mati Tanpa Tanggung Jawab

Februari 7, 2026
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID