• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home MAKASSAR

Polda Sulsel Gagalkan Penyelundupan 17 Ton Bambu Laut ilegal Satu WNA Asal Cina Diduga Terlibat

Redaksi

Oktober 14, 2025
in MAKASSAR, NASIONAL, NEWS, PEMERINTAH, TNI/Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 20

METROINFONEWS.COM | Makassar, Selasa (14 Oktober 2025) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) hari ini berhasil mengungkap kasus besar perdagangan ilegal Bambu Laut (Isis hippuris spp) biota laut yang saat ini berstatus dilindungi penuh oleh Pemerintah Indonesia.

Pengungkapan tersebut dilakukan di Pergudangan KS (Kurnia Sulawesi) No. 18, Jalan Tol Lama, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, dengan temuan barang bukti sebanyak 17 ton Bambu Laut yang siap diperdagangkan dan diekspor ke luar negeri.

Baca:

Mutasi Polda Aceh, IPTU Sirya Iqbal Jabat Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Gantikan AKP Mulyadi

RS Faisal Gelar Pemeriksaan Body Mass Index di Pojok Gizi Kalla Run 2025

Pemko Langsa Ukir Sejarah Terima Berbagai Penghargaan di HUT Ke-24 Tahun 2025.

PAN Langsa Berbagi, Wali Kota dan Ketua DPRK Ikut Meramaikan

Kasus ini melibatkan seorang tersangka berinisial M, yang diduga sebagai pelaku utama dalam kegiatan pemanfaatan dan perdagangan ilegal biota laut tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka M diketahui telah mengirim satu kontainer berisi sekitar 10 ton Bambu Laut ke luar negeri, dengan pembeli berasal dari Tiongkok (Cina).

Dari hasil pengembangan, terungkap pula bahwa kegiatan ilegal ini dibiayai oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Cina berinisial Mr. W, yang diduga menjadi pihak yang memesan sekaligus mendanai pengiriman biota laut dilindungi tersebut ke negaranya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/KEPMEN-KP/2020, Bambu Laut (Isis hippuris spp) telah ditetapkan sebagai jenis yang dilindungi secara penuh, sehingga segala bentuk pemanfaatan baik penangkapan, pengumpulan, maupun perdagangan resmi dilarang dan bersifat ilegal.

Direktur Reskrimsus Polda Sulsel menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam melindungi sumber daya alam hayati dan ekosistem laut Indonesia dari praktik eksploitasi dan perdagangan ilegal.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk nyata keseriusan POLRI dalam menjaga konservasi sumber daya alam hayati. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan biota laut dilindungi untuk kepentingan komersial,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 40 ayat (1) huruf e Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Polda Sulsel menyatakan bahwa tahapan penyidikan telah mencapai titik akhir, dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penuntutan lebih lanjut.

Keberhasilan ini menjadi catatan penting bagi kinerja Ditreskrimsus Polda Sulsel, sekaligus bukti nyata bahwa upaya penegakan hukum di sektor perlindungan laut dan perikanan terus berjalan tegas dan terukur, demi menjaga kelestarian laut Indonesia dari ancaman perdagangan ilegal sumber daya hayati.(/*)red

Previous Post

Kunker Ke Dusun Telaga Indah, Ini Yang Disasar Bunda Paud SBB

Next Post

Lewat Safari Subuh, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Lindungi Anak dari Pengaruh Negatif

Related Posts

TNI/Polri

Mutasi Polda Aceh, IPTU Sirya Iqbal Jabat Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Gantikan AKP Mulyadi

Oktober 18, 2025
KESEHATAN

RS Faisal Gelar Pemeriksaan Body Mass Index di Pojok Gizi Kalla Run 2025

Oktober 18, 2025
DAERAH

Pemko Langsa Ukir Sejarah Terima Berbagai Penghargaan di HUT Ke-24 Tahun 2025.

Oktober 17, 2025
DAERAH

PAN Langsa Berbagi, Wali Kota dan Ketua DPRK Ikut Meramaikan

Oktober 17, 2025
DAERAH

Jumat Curhat Bersama Warga Pucuk Deku, Kapolres Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Pengawasan Anak dan Tertib Berlalu Lintas

Oktober 17, 2025
TNI/Polri

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Dr. Bustani Raih Penghargaan dari Kanwil Ditjenpas Aceh

Oktober 17, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post

Mutasi Polda Aceh, IPTU Sirya Iqbal Jabat Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Gantikan AKP Mulyadi

Oktober 18, 2025
edit post

RS Faisal Gelar Pemeriksaan Body Mass Index di Pojok Gizi Kalla Run 2025

Oktober 18, 2025
edit post

Pemko Langsa Ukir Sejarah Terima Berbagai Penghargaan di HUT Ke-24 Tahun 2025.

Oktober 17, 2025
edit post

PAN Langsa Berbagi, Wali Kota dan Ketua DPRK Ikut Meramaikan

Oktober 17, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
edit post

Mutasi Polda Aceh, IPTU Sirya Iqbal Jabat Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Gantikan AKP Mulyadi

Oktober 18, 2025
edit post

RS Faisal Gelar Pemeriksaan Body Mass Index di Pojok Gizi Kalla Run 2025

Oktober 18, 2025
edit post

Pemko Langsa Ukir Sejarah Terima Berbagai Penghargaan di HUT Ke-24 Tahun 2025.

Oktober 17, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID