METROINFONEWS.COM |Maluku – Bulog menunjukkan komitmennya untuk melindungi petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan dengan menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram (kg).
Hal serupa telah disosialisasikan dan dilaksanakan di Desa Waelo, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Kamis (15/5/25).
Diketahui, Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025 yang menggantikan Keputusan sebelumnya. kebijakan ini juga menghilangkan rafaksi harga gabah, yang selama ini menjadi kendala dalam harga jual gabah petani.
Menanggapi hal serupa, Hartanto yang merupakan salah satu petani di Desa Waelo mengatakan bahwa, mereka akan menyetorkan 100% gabah dan beras mereka ke Bulog jika Bulog konsisten terhadap mereka selaku petani.
“Harapan kami, sebagai petani di Desa Waelo Kecamatan Waelata harga beras stabil dan Bulog terus memperhatikan kami serta berharap untuk Bulog selalu konsisten kepada masyarakat khususnya desa Waelo agar kualitas gabah atau beras di desa Waelo semakin baik . Untuk itu kami siap menyetorkan 100% ke Bulog” Kata Hartanto
Selain itu merekapun menyambut baik Bulog yang sudah mau mengambil gabah dan beras langsung di petani.
“Alhamdulillah, khususnya kita di desa Waelo Kecamatan Waelata, selain petani milenial sekarang sudah berkembang, harapan sudah mulai meluas. Prinsipnya kita menyambut baik Bulog yang mengambil beras langsung di petani . Jadi dengan hal itu, upaya keras petani bisa terserap baik dengan harga standar yang sudah ditentukan oleh pemerintah”. Ujar Hartanto
Selain itu, penetapan HPP GKP yang lebih tinggi diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi petani, sehingga mereka tetap semangat berproduksi untuk mendukung swasembada pangan.
Gabah dan beras yang dibeli dengan harga sesuai dengan HPP yang sudah ditentukan. Harga Rp 6.500,- adalah Gabah Kering Panen di tingkat petani dengan Kualitas kadar air maksimal yang telah ditentukan dan kadar hampa maksimal setelah di tes oleh bulog.
Apabila kualitas gabah di luar kualitas di atas, maka akan dibeli dengan harga penyesuaian/ rafaksi sesuai dengan tabel standar harga yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional.
Melalui hasil sosialisasi, BULOG berharap produksi padi di kemudian hari meningkat secara kuantitas dan kualitas serta lebih baik dari sebelumnya sehingga BULOG dapat memaksimalkan penyerapan dari hasil petani.
Lebihnya BULOG memiliki komitmen melakukan pelayanan yang baik kepada petani dan kelompok tani yang ingin menjual gabah atau berasnya dengan one day service yaitu gabah/beras yang telah dibeli/ditransaksikan oleh Satuan Kerja.(Ekdar Tella)