KOLAKA UTARA — Sejumlah Aktivis pemuda yang mengatasnamakan dirinya Koalisi Masyarakat Desa Majapahit dan Mahasiswa, mendatangi Mapolres Kolaka Utara.
Mereka mendatangi Mapolres Kolaka Utara untuk mempertanyakan soal penanganan Kasus Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Yang sempat mereka adukan. Selasa (21/07/2020).
Akmal koordinator Koalisi Masyarakat Desa Majapahit dan Mahasiswa mengatakan, berharap agar kasus Rutilahu yang sebelumnya mereka adukan itu segera di proses dan diselidiki pihak kepolisian, jika memang terbukti ada pelanggaran Hukum, maka diselesaikan secara Hukum.
“Kami tadi sudah mendatangi Mapolres dan bertemu dengan Kanit Tipikor untuk mempertanyakan Kasus ini, karena sebelumnya kasus ini memang sudah diadukan ke kepolisian untuk diselidiki.
Nah harapan kami secara kelembagaan, bagaimana kasus ini mendapatkan solusi. Dan jikapun ada yang bisa diselesaikan secara hukum, di selesaikan secara hukum”,katanya, kepada media ini, Rabu (22/07/2020).
Akmal menyebut pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga benar benar usai proses Hukumnya.
“Kasus ini terus dikawal, dan kalau tidak ada kejelasan soal prosesnya, rencana kita akan lakukan aksi kedua”. jelasnya.
Sementara itu, Kanit Tipikor saat dikonfirmasi mengatakan, belum bisa mengeluarkan pernyataan secara resmi terkait penanganan kasus Rutilahu. Karena menurutnya, yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan pernyataan terkait penanganan Rutilahu adalah Kasatreskrim.
“Kalau ditanya soal perkembangan kami bisa jawab. Namun, kalau mau dimuat di media, yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan pernyataan secara resmi adalah Pak Kasatreskrim. Karena kita tidak punya hak. Karena kita hanya penyidik pembantu”.Kata, Kartono kepada Media ini, saat ditemui diruangannya, Rabu (22/07/2020).
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Desa Majapahit dan Mahasiswa melaporkan dugaan pemotongan Dana Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Mapolres Kolaka Utara.
Informasi yang dihimpun wartawan Jurnalcelebes.co, Jum’at (24/07/2020) Rutilahu adalah Program APBN pusat tahun 2019.
Tercatat sebanyak 50 Kepala Keluarga di Desa Majapahit, Kolaka Utara menerima Program tersebut. Masing masing Kepala Keluarga mendapatkan bantuan Rutilahu sebanyak Rp. 15.000.00-, (Lima belas Juta Rupiah).
(Hamsul)