METROINFONEWS.COM | LHOKSEUMAWE – Perintah Walikota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. untuk menutup seluruh aktivitas tambang galian C tanah urug dalam wilayah Kota Lhokseumawe memicu gelombang kemarahan di tengah masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai bukan sekadar penertiban, melainkan tindakan brutal yang secara langsung mematikan sumber penghidupan rakyat kecil.
Penutupan tambang dilakukan tanpa ampun dan tanpa solusi. Ratusan buruh tambang, sopir dump truk, hingga pelaku usaha kecil mendadak kehilangan mata pencaharian. Pemerintah Kota Lhokseumawe dituding menutup mata terhadap dampak sosial yang ditimbulkan oleh keputusan sepihak tersebut.
Ironisnya, kebijakan itu dikeluarkan tanpa dialog terbuka dan tanpa kajian sosial ekonomi yang jelas. Tidak ada sosialisasi, tidak ada tenggat waktu, apalagi skema pembinaan. Yang ada hanya perintah tutup, seolah rakyat kecil tidak punya hak untuk hidup layak.
“Kami diperlakukan seperti penjahat,” keluh seorang pekerja tambang. Ia mengaku selama ini bekerja untuk menyambung hidup keluarga, bukan untuk merusak lingkungan. Namun kini, ia dan ratusan pekerja lain justru dikorbankan atas nama kebijakan yang tidak berkeadilan.
Di saat tambang rakyat dipaksa berhenti total, kebutuhan tanah urug untuk timbunan rumah warga dan untuk bahan baku pembuatan batu bata di Lhokseumawe justru tetap berjalan. Akibatnya, pasokan material tersendat dan harga melonjak tajam. Publik pun bertanya, dari mana material untuk bahan pembuatan batu bata akan diambil jika tambang lokal dimatikan.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai Walikota Lhokseumawe telah gagal memahami realitas ekonomi rakyat. Penegakan aturan seharusnya dibarengi solusi, bukan sekadar pamer kekuasaan yang berujung pada penderitaan massal.
DPRK Lhokseumawe didesak tidak diam. Dewan diminta segera memanggil Walikota, dinas terkait, serta aparat penegak hukum untuk membuka fakta sebenarnya di balik kebijakan penutupan tambang galian C tersebut.
Jika kebijakan ini terus dipaksakan tanpa evaluasi, bukan tidak mungkin akan memicu gejolak sosial. Pengangguran dipastikan meningkat, kemiskinan makin meluas, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan runtuh.
Masyarakat menuntut Walikota Lhokseumawe segera mencabut atau meninjau ulang perintah penutupan tambang galian C tanah urug. Pemerintah diminta berhenti membuat kebijakan yang arogan dan mulai berpihak pada rakyat kecil yang kini dibiarkan kehilangan harapan,” ujar salah seorang pengusaha tanah galian C BR.(DANTON) Kaperwil Aceh











