MAKASSAR | JURNALCELEBES.CO – Profesi jurnalis kini mulai digeluti oknum tak bertanggungjawab melaksanakan kewajiban sesuai regulasi baik KEJ maupun UU No.40 /1999 Tentang Pers.
Irma Muhsen, dedengkot JOIN Sulsel dalam kongkow-kongkow bersama sejumlah jurnalis di warunk publik Rabu (5/2) mengutarakan salah satu tabiat jelek oknum-oknum wartawan.
Banyak oknum wartawan kini melancarkan aksi “penganiayaan” terhadap warga dengan lalai melaksanakan kewajiban klarifikasi sesuai ketentuan, termasuk pedoman pemberitaan media siber bagi portal berita online.
Kelalaian ini, ujar mahasiswa program Pasca Sarjana UIT ini bisa berdampak buruk kedua belah pihak.
Pertama, akan “Menganiaya” secara psikologis sumber berita dengan secara sengaja dan beritikat buruk menyepelekan klarifikasi berita yang belum tentu benar.
Dampak lain, menyepelekan melaksaksanakan kewajiban klarifikasi bisa berdampak hukum. “Ingat, wartawan atau jurnalis bukan warga istimewa yang kebal hukum,” ujarnya. Apalagi, portal tidak berbadan hukum sesuai peraturan Dewan Pers dengan menstranmisikan infomasi tanpa hak bisa terjerat UU ITE, jelas Irma..
Ketiga, tambah Irma, portal berita yang tidak patuh melakukan klarifikasi sebelum berita dipublish akan berdampak kehilangan kepercayaan pembaca terhadap profesionalitas pengelolanya.
“Harus gentlemen melaksanakan klarifikasi jangan muat dulu klarifikasi kemudian. Itu konyol,”tambah Irma lagi.
Menurutnya, banyak oknum jurnalis yang mengakal-akali pelaksanaan pedoman pemberitaan media siber yang memberi toleransi klarifikasi. “Jika berita dipublish dengan itikad buruk maka dipastikan klarifikasi tak dilakukan,” jelas alumni Fakultas Farmasi Universitas Pancasakti Makassar.
Wakil Bendahara JOIN Sulsel ini berharap agar jurnalis terkhusus bagi anggota JOIN taat atas ketentuan klarifikasi pemberitaan. “Hindari justifikasi pembaca Anda jurnalis kaleng-kaleng, nyaring tapi bobot kosong,” harap Irman.
Berdasar pemikiran tersebut hingga pengurus JOIN akan mendengar keluh kesah pembaca dalam saraserah memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Warkop Bundu Jl. Hertasning Baru, Makassar, 14 Pebruari 2019 mendatang.
Sarasehan “Pembaca Menggugat” ini tokoh sandiwara keliling Petta Puang akan bertindak sebagai host.
Diagendakan, sarasehan ini akan dihadiri tokoh pers seperti Ketua PWI Pusat Bidang Kerjasama, H.Zulkifli Gani Otoh, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Kepala Kantor Disrik Navigasi Kelas I Makassar, Adi Kasraf, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM). Ir,Zulkarnaen Ali Naru, Amien Rais, aktifis mahasiswa, pejabat serta pengusaha akan ikut “Menghakimi”jurnalis dalam kelalaian dalam tugas.(*)