Makassar — Sebanyak 11.323 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Makassar, dinonaktifkan Kementerian Sosial per tanggal 1 Agustus 2019.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan cabang Makassar, dr Greisthy E L Borotoding, pada saat Sosialasi Asuransi Kesehatan JKN-KIS bagi pekerja pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) di Ruang Sipakale’bi kantor Wali Kota Makassar, Senin (12/8/2019).
“Jumlah ini kurangi jika dibandingkan jumlah penganti yakni sebanyak 18,838 jiwa di Kota Makassar,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin mengatakan, data ini berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial, dimana pertimbanganya karena menemukan adanya data kependudukan yang tak valid hingga peserta yang sudah meninggal dunia.
“Saya pikir ini yang kita harapkan, jadi peserta yang menerima saat ini benar-benar yang layak menerima,” katanya.
Data di Kota Makassar ini terbagi pada masing-masing kecamatan, diantaranya:
Kecamatan Biringkanaya dinonaktifkan 753 sementara pengantinya 3.110, Bontoala dinonaktifkan 347 pengantinya 405, kepulauan Sengkang yang baru 588.
Untuk kecamatan Makassar dinonaktifkan 796 penganti 1.323, Mamajang 1.465 penganti 450, Manggala 439 penganti 1.766, Mariso 1.281 penganti 654, Panakukang 796 penganti 1.968, Rappocini 605 penganti 1.310, Tallo 1.785 penganti 2.491.
Tamalanrea 302 penganti 730, Tamalate 2.261 penganti 2.750, Ujung Pandang 159 penganti 214, Ujung Tanah 315 penganti 718, Wajo 19 penganti 343.