METROINFONEWS.COM | Makassar, — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Indonesia memanas. Mereka mendesak tegas Kapolda Sulawesi Selatan agar segera mencopot Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulsel beserta jajaran Subdit Tipidter. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap dugaan pembiaran praktik ilegal penimbunan dan distribusi BBM subsidi jenis solar di wilayah Sulsel.
Marlo, Jenderal Lapangan Aliansi, dalam pernyataannya menyampaikan kecaman keras terhadap kinerja Ditreskrimsus.
“Kami sangat geram terhadap kinerja Polda Sulsel, khususnya Ditreskrimsus yang seolah-olah tutup mata terhadap maraknya mafia BBM subsidi. Ini bukan isu baru, tapi sampai hari ini tak ada langkah konkret,” tegas Marlo di sela aksi pada Rabu, 25 Juni 2025.
Menurut Marlo, sejak tanggal 19 Juni 2025, pihaknya telah menyerahkan surat pemberitahuan unjuk rasa lengkap dengan bahan keterangan (BAKET) serta dokumentasi langsung dari lapangan. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.
Senada dengan itu, Yayat selaku Koordinator Lapangan juga menambahkan bahwa aksi unjuk rasa telah dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari pengiriman surat ke Polrestabes Makassar pada 19 Juni, dilanjutkan dengan aksi tanggal 23 dan 24 Juni 2025 di depan Mapolda Sulsel.
> “Unjuk rasa ini adalah tamparan keras sekaligus peringatan bahwa masyarakat tidak tinggal diam. Ini seharusnya menjadi evaluasi menyeluruh bagi Kapolda Sulsel,” tegas Yayat.
Aliansi mengklaim telah melakukan investigasi independen sejak malam hingga dini hari, membuntuti aktivitas penimbunan BBM subsidi di berbagai titik strategis di Makassar. Mereka menyebutkan sejumlah lokasi dan perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Senin lalu, kami telusuri galangan kapal dan pergudangan di Biringkanaya. Di sana kami temukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penimbunan BBM solar subsidi,” beber Marlo.
Perusahaan-perusahaan yang disebut dalam pengaduan antara lain: PT. GOI, PT. PAJ, PT. TAE, PT. SJM di sekitar galangan kapal dan Biringkanaya, serta PT. 69 Perkasa di Jalan Tentara Pelajar, Kota Makassar.
Setelah aksi tanggal 23 Juni, aliansi kembali ke lokasi dan mendapati kendaraan yang sebelumnya diadukan berada di SPBU galangan kapal — memperkuat dugaan adanya alur distribusi ilegal BBM.
Mereka juga menyatakan akan kembali melakukan aksi lanjutan pada Kamis, 26 Juni 2025, dengan mengadukan titik-titik tambahan yang dicurigai menjadi tempat penampungan solar subsidi, yakni PT. WBA, PT. WPE, dan PT. SPM di Jalan Lantebung, Makassar.
“Kami akan terus turun ke jalan sampai tuntutan kami dipenuhi. Ini adalah peringatan keras bagi para mafia BBM subsidi. Untuk tahap awal kami baru sebatas mengadukan, selanjutnya kami akan pantau dan uji langsung kinerja Ditreskrimsus,” tutup Marlo dengan nada tegas.
Aksi ini menjadi sorotan tajam terhadap integritas penegakan hukum di Sulsel, dan publik kini menantikan respons konkret dari Kapolda Sulsel dan jajaran terkait dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut.(/*)Ir.T