Makassar | Penambangan emas liar di kawasan Siguntu, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, mendapat perhatian Gubernur Sulawesi Selatan (SulSel), HM Nurdin Abdullah. Betapa tidak, aktifitas tambang ini dikhawatirkan dapat menjadi memicu bencana.
Desakan pun bermunculan dari berbagai kalangan. Dalam tuntutannya, mendesak agar penambangan yang diduga ilegal itu diusut tuntas beserta para pelakunya.
“Itu ilegal, tidak ada juga izinnya. Aparat kehutanan sudah kami terjunkan ke lokasi”, jelas Nurdin Abdullah di hadapan para Anggota DPRD Provinsi SulSel, Kamis (27/08/20).
Saat itu, dia menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama DPRD Provinsi Sulsel terkait Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021. Lanjut dikatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah antisipatif dan peninjauan langsung.
Gubernur SulSel mengirimkan jajarannya untuk melihat serta memeriksa segala hal yang terjadi di penambangan itu. Sekaligus menjawab pandangan fraksi DPRD SulSel pada rapat tersebut.
“Sekretaris Dinas dan beberapa staf sudah di Palopo saat ini. Laporan konkrit kita tunggu dari tim untuk mengambil langkah selanjutnya”, ujar dia.
Penambangan di Palopo itu disinyalir mengganggu Daerah Aliran Sungai (DAS) serta Daerah Tangkapan Air (DTA) di hulu sungai Latuppa. Sementara kebutuhan air bersih bersumber dari sungai tersebut.(*)