• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home MAKASSAR

Pemkot Makassar Keluarkan Surat Larangan Aktivitas Keramain, Termasuk Tiadakan Car Free Day

Juni 14, 2020
in MAKASSAR, PEMERINTAH
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 4

Makassar | Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya mengeluarkan imbuan larangan aktivitas keramaian untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) di wilayahnya.

Selain meliburkan aktivitas sekolah dari 16 hingga 31 Maret 2020, juga meniadakan sementara car free day (CFD) yang biasa dilakukan hari Minggu pagi.

Baca:

Puluhan Tahun Jalan Berlumpur, Warga Leubok Pusaka Langkahan: Kepada Siapa Kami Harus Mengadu?

LAM SULSEL Tantang BNN: Usut Peredaran Inex di Club Venn Makassar atau Kami Anggap “Masuk Angin”

Mewakili Bupati Gowa ,Sekda Kukuhkan Atlet Bola Basket Menuju Kualifikasi Porprov XVIII/2025

Satbrimob Polda Kalbar Gencarkan Patroli Operasi Anti Premanisme di Pontianak

Imbauan itu dikeluarkan dalam surat yang ditujukan kepada seluruh SKPD se-Kota Makassar, Camat dan Lurah serta seluruh warga Makassar. Surat edaran ini bernomor 440/83/DKK/III/2020 dan dikeluarkan pada tanggal 16 Maret 2020.

Surat imbauan berdasarkan hasil rapat kordinasi kewaspadaan dan kesiapsiagaan virus corona atau Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Penjabat Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb.

Iqbal mengimbau untuk sementara waktu menghentikan aktivitas keramian baik kegiatan-kegiatan keramaian dan proses pembelajaran di sekolah-sekolah.

“Terkait dengan kegiatan keramian dan proses pendidikan. ini yang kita mau lihat bagaimana kesiapsiagaan kita menghadapi wabah virus corona ini” ujar Iqbal di ruang rapat Sipakatau lt.2 Balai Kota Makassar, Senin (16/03/2020).(*)

Berikut isi lengkap surat edaran Pemkot Makassar:

Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana non alam tanggal 14/3/2020. Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Makassar dengan ini Pemkot Makassar menginstruksikan;

Menghentikan Sementara proses belajar mengahar di seluruh TK/RA, SD/MI dan SMP/MTS di Kota Makassar dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16- 31 Maret 2020;

Menunda sementara lomba-lomba yang melibatkan seluruh peserta didik/masyarakat/pelajar;

Meniadakan sementara kegiatan car free day;

Apel dan upacara bagi ASN untuk sementara ditiadakan;

Dengen tetap mempertimbangkan menunda semua kegiatan/event baik indoor maupun outdor yang dilaksanakan oleh Pemerintah maupun swasta dengan melibatkan orang banyak sampai batas waktu yang kondusif;

Menjaga lingkungan tetap higenis dan menjaga kesehatan dengan menerapkan Perilaku hidup bersih dan sehat;

Menjaga kebersihan tempat ibadah dan tempat-tempat umum lainnya;

Mengurangi aktivitas di luar rumah.

Hal ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Tags: Pemkot Makassar Keluarkan Surat Larangan Aktivitas KeramainTermasuk Tiadakan Car Free Day
Previous Post

Cegah Corona, Kapolsek Bissapu Sosialisasikan Cara Cuci Tangan Kepada Pelajar

Next Post

Gubernur Sulsel: Minta Aktivitas Sekolah Selama 14 Hari Dipindahkan ke Rumah

Related Posts

NASIONAL

Puluhan Tahun Jalan Berlumpur, Warga Leubok Pusaka Langkahan: Kepada Siapa Kami Harus Mengadu?

Mei 17, 2025
Oplus_131072
MAKASSAR

LAM SULSEL Tantang BNN: Usut Peredaran Inex di Club Venn Makassar atau Kami Anggap “Masuk Angin”

Mei 17, 2025
Oplus_131072
NASIONAL

Mewakili Bupati Gowa ,Sekda Kukuhkan Atlet Bola Basket Menuju Kualifikasi Porprov XVIII/2025

Mei 17, 2025
Oplus_131072
NASIONAL

Satbrimob Polda Kalbar Gencarkan Patroli Operasi Anti Premanisme di Pontianak

Mei 17, 2025
Oplus_131072
NASIONAL

TIB Desak Tutup Tambang Ilegal Gowa, Ancam Bawa ke Mabes Polri

Mei 17, 2025
HUKUM

TIB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Kecamatan Parigi ke Kejari Gowa

Mei 16, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post

Puluhan Tahun Jalan Berlumpur, Warga Leubok Pusaka Langkahan: Kepada Siapa Kami Harus Mengadu?

Mei 17, 2025
edit post
Oplus_131072

LAM SULSEL Tantang BNN: Usut Peredaran Inex di Club Venn Makassar atau Kami Anggap “Masuk Angin”

Mei 17, 2025
edit post
Oplus_131072

Mewakili Bupati Gowa ,Sekda Kukuhkan Atlet Bola Basket Menuju Kualifikasi Porprov XVIII/2025

Mei 17, 2025
edit post

Tagih Komitmen, Tiga Fraksi DPRK Langsa Diminta Segera Kirimkan Nama Anggota untuk AKD

Mei 17, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
edit post

Puluhan Tahun Jalan Berlumpur, Warga Leubok Pusaka Langkahan: Kepada Siapa Kami Harus Mengadu?

Mei 17, 2025
edit post
Oplus_131072

LAM SULSEL Tantang BNN: Usut Peredaran Inex di Club Venn Makassar atau Kami Anggap “Masuk Angin”

Mei 17, 2025
edit post
Oplus_131072

Mewakili Bupati Gowa ,Sekda Kukuhkan Atlet Bola Basket Menuju Kualifikasi Porprov XVIII/2025

Mei 17, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID