METROINFONEWS.COM | SINJAI – Aktivitas tambang galian tanah dan batu di Desa Tongke-Tongke, Dusun Baccara, Kecamatan Sinjai Timur, yang disebut dikelola oleh CV. Garasi Sembilan Tujuh, semakin menuai keresahan warga. Pasalnya, kegiatan tambang ini dinilai merusak kenyamanan serta mengancam keselamatan pengguna jalan poros akibat debu tebal dan keluar masuknya truk angkutan material. (23/9/2025)
Sejumlah pengendara mengaku terganggu. Terlebih, sebagian truk pengangkut material diduga masih ada yang tidak menutup muatannya menggunakan terpal. Kondisi ini tidak hanya membahayakan pengendara lain, tetapi juga menimbulkan risiko kesehatan akibat debu yang beterbangan.
“Kalau dibiarkan, cepat atau lambat bisa terjadi kecelakaan. Jalan poros bisa rusak parah, debu bikin sesak napas, dan truk-truk itu keluar masuk seenaknya,” kata AH, salah seorang warga Dusun Baccara.
Keberadaan pengelola tambang hingga kini masih belum jelas. Pihak perusahaan belum dapat dihubungi. Hal ini menimbulkan dugaan masyarakat bahwa aktivitas tersebut dilakukan tanpa transparansi dan tanpa dokumen lingkungan yang sah seperti AMDAL/UKL-UPL.
Pemerhati lingkungan dari LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendesak aparat kepolisian segera menghentikan aktivitas tambang. “Kalau izin lingkungan tidak jelas, berarti aktivitas ini patut diduga ilegal. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kerusakan jalan atau kecelakaan? Aparat harus segera bertindak sebelum ada korban,” tegas perwakilan LAKI.
Menanggapi sorotan publik, Kapolres Sinjai menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti.
“Terkait keberadaan tambang yang diduga tidak jelas itu, kami akan ambil langkah tegas karena bisa membahayakan pengguna jalan. Saya juga akan memanggil pemilik atau pengelola armada angkutan tersebut, sekaligus mencari tahu siapa pemilik usaha tambang ini. Terima kasih atas informasinya dari rekan media,” ujar Kapolres Sinjai.
Sementara itu, salah satu pemilik armada truk berinisial AR yang ditemui media di sebuah warkop di Sinjai, memberikan tanggapan berbeda.
“Terkait armada angkutan yang tidak menutupi terpal muatannya itu bukan armada saya. Kalau sampai ada armada saya yang melanggar aturan, saya tidak akan bayar angkutannya,” jelasnya.
AR juga menegaskan bahwa dirinya bukan pemilik tambang. “Pemilik tambang itu bukan saya. Informasi yang saya tahu, yang punya tambang ada di Jakarta,” terangnya.
Dengan belum jelasnya siapa pemilik resmi tambang dan lemahnya pengawasan, warga berharap aparat benar-benar mengambil langkah tegas. Aktivitas tambang tanpa izin yang transparan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial dan membahayakan pengguna jalan poros yang padat dilalui masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak CV. Garasi Sembilan Tujuh namun belum memperoleh tanggapan resmi.(/)red*