• Kontak
  • Pedoman Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
No Result
View All Result
Metro Info News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home HUKUM

Operasi Sat Resnarkoba: Kejar Jaringan Pengedar Kokain, 6 Tersangka Ditangkap di Aceh dan Sumatera Utara

April 17, 2025
in HUKUM, NASIONAL, NEWS
0
Share on FacebookShare on Twitter
Post Views: 20,013

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Sat Resnarkoba Polres Langsa, Polda Aceh, berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis kokain lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Pengungkapan ini terjadi setelah penyelidikan intensif yang dilakukan sejak bulan Februari 2025, yang melibatkan informasi dari masyarakat setempat.

Baca:

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Aksi Bersih Irigasi di Panciro, Sampah Asal Desa Tetangga Jadi Sorotan

KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Makanan Basi di Program MBG Bulukumba ke Kejati Sulsel

Polres Singkawang Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminalitas dan Premanisme

Hadir dalam kegiatan ini Wadir ReskrimUm, AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., Wakapolres Langsa Kompol Dheny Firmandika,S.Ab,SIK, Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, S.H., M.H., Kasi Propam Iptu Erizal.

Wadir ReskrimUm, AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH menjelaskan usai kegiatan apel farrawel pisah sambut Kapolres Langsa, Rabu (16/4) bahwa jaringan ini terlibat dalam transaksi narkotika dengan jumlah yang diperkirakan mencapai 15 kilogram kokain. Berdasarkan laporan informasi yang tercatat pada tanggal 10 April 2025, tim gabungan dari Polres Langsa dan Polda Aceh, yang dipimpin oleh Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., dan Dirresnarkoba Polda Aceh KOMBESPOL Shobarmen, S.I.K., M.H., berhasil membongkar operasi ini melalui tiga lokasi berbeda.

Penyelidikan dimulai dengan informasi dari masyarakat yang mengungkapkan bahwa akan terjadi transaksi jual beli kokain di Kota Langsa. Pada hari Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, tim berhasil menangkap dua tersangka, Muhammad Rizal dan Khadafi, yang kedapatan membawa satu paket besar kokain dalam tas ransel. Pemeriksaan lebih lanjut mengarah pada penggerebekan sebuah rumah di Kabupaten Aceh Tamiang, yang ditemukan bukti lain berupa barang bukti elektronik dan kendaraan sepeda motor.

Penyelidikan pun berlanjut ke Sumatera Utara, di mana tim menangkap Swandi Als Andi, yang menyimpan 24 paket besar kokain seberat lebih dari 24 kilogram di rumahnya di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Dari pengakuan keenam tersangka yang diamankan, narkotika tersebut direncanakan untuk diedarkan di Aceh dengan harga sekitar Rp100.000.000,- per kilogram.

Kemudian, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya yang terkait dalam kasus ini.

Keenam tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat menyelamatkan sekitar 200.000 jiwa dari bahaya narkotika jenis kokain.(DANTON) Kaperwil Aceh 

Previous Post

Telah Menunjukkan Semangat dalam Bekerja, Loyalitas dan Disiplin, Ka. LPKA Banda Aceh Serahkan Piagam Penghargaan Pegawai Teladan saat Apel Bersama

Next Post

Ka. LPKA Banda Aceh dan Jajaran Mengikuti Arahan dari Sesditjen PAS dan Direktur Terkait Guna Persiapan dalam Kegiatan IPPAFEST 2025

Related Posts

HUKUM

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Mei 23, 2025
Oplus_131072
DAERAH

Aksi Bersih Irigasi di Panciro, Sampah Asal Desa Tetangga Jadi Sorotan

Mei 23, 2025
DAERAH

KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Makanan Basi di Program MBG Bulukumba ke Kejati Sulsel

Mei 23, 2025
Oplus_131072
NASIONAL

Polres Singkawang Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminalitas dan Premanisme

Mei 23, 2025
MAKASSAR

Pejabat Tana Toraja Diduga Sewenang-wenang, Ombudsman RI Lakukan Penyelidikan

Mei 22, 2025
Oplus_131072
NASIONAL

Wakapolda Kalbar Tinjau Kesiapan Lokasi Panen Raya Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Mei 22, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Mei 23, 2025
Oplus_131072

Aksi Bersih Irigasi di Panciro, Sampah Asal Desa Tetangga Jadi Sorotan

Mei 23, 2025

KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Makanan Basi di Program MBG Bulukumba ke Kejati Sulsel

Mei 23, 2025
Oplus_131072

Polres Singkawang Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Aksi Kriminalitas dan Premanisme

Mei 23, 2025
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

HMI Cabang Bantaeng Apresiasi Kinerja Kajari: Tegas Berantas Korupsi, Hadir untuk Masyarakat

Mei 23, 2025
Oplus_131072

Aksi Bersih Irigasi di Panciro, Sampah Asal Desa Tetangga Jadi Sorotan

Mei 23, 2025

KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Makanan Basi di Program MBG Bulukumba ke Kejati Sulsel

Mei 23, 2025
Metro Info News
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Kontak

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

© 2023 Metro Info News - All Rights Reserved | by Shariq.ID