METROINFONEWS.COM | PALLANGGA Kab.Gowa — Pelayanan publik di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Bukan terkait kelebihan muatan atau pelanggaran lalu lintas, tetapi dugaan perlakuan tak pantas salah satu petugas terhadap jurnalis.
Insiden itu terjadi ketika seorang wartawan mendatangi kantor jembatan timbang untuk menemui Kepala UPPKB Pallangga. Namun, kepala unit sedang tidak berada di tempat dan nomor kontaknya tidak dapat dihubungi. Wartawan kemudian mencoba berkoordinasi dengan seorang pegawai berinisial AG. Bukannya membantu, AG justru diduga menunjukkan sikap arogan.
“Telepon aja sendiri,” ujar AG dengan nada tinggi sambil memelotot ke arah wartawan.
Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan etika seorang aparatur sipil negara yang seharusnya melayani masyarakat, termasuk insan pers.
Kepala UPPKB Pallangga, Ahmad Yani, membenarkan bahwa AG adalah pegawai baru yang dipindahkan dari UPPKB Sidrap. Ia mengaku kecewa atas tindakan AG yang dinilai mencoreng citra lembaga.
“Kami khawatir masyarakat menilai pelayanan kami buruk hanya karena ulah satu oknum. Kami berharap ada teguran tegas dari atasan di Ditjen Perhubungan Darat Wilayah Sulsel,” ujar Ahmad Yani, Kamis (8/5/2025).
Tidak hanya itu, informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa AG diduga memiliki usaha tambang Galian C di wilayah Parangloe, Gowa. Aktivitas tambang tersebut diduga ilegal dan kini masih dalam tahap penelusuran serta investigasi lebih lanjut oleh tim media.
Jika dugaan tersebut terbukti, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta mencederai etika sebagai aparatur negara.
Peristiwa ini memicu keprihatinan terkait pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik. Wartawan, sebagai pilar keempat demokrasi, selayaknya mendapat penghormatan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Hingga berita ini diturunkan, AG belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan sikap arogan maupun dugaan keterlibatannya dalam usaha tambang ilegal.(SS)/*