PASANGKAYU | JURNALCELEBES.CO – Pasca dibolehkannya oleh Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUl) No. 33 tahun 2018 tentang penggunaan vaksin Maesless Rubella (MR) produk dari Serum Intitute Of India (SII) untuk Imunisasi.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu semakin gencar melakukan Imunisasi vaksin MR melalui Puskesmas hingga ke sekolah – sekolah.
Kepala Dinas Kesehatan, dr. H.Muh. Alief Satria, saat ditemui mengatakan, vaksin MR akan tetap berjalan dan itu tidak dipaksakan kepada siapa saja, bahkan MUI sudah mengeluarkan Rekomendasi.
“Sebelum ada yang halal, maka kita tetap gunakan vaksin MR”, ucapnya.
dr. Alif juga sampaikan, bahwa bulan lalu kita sudah mengirim 17 sampel ke Surabaya.
“Dari 17 sampel tersebut yang kita kirim ke Surabaya untuk dites di laboratorium , dan itu ada 16 positif Rubella”, terangnya kamis (30/8).
Saat ditanya terkait anak – anak yang terkena benjolan – benjolan pasca penyuntikan, dr. Alief mengakui itu tidak ada problem.
“Semua akan ada efek sampingnya yang ringan – ringan dan itu tergantung ketahanan tubuh anak. Kami tidak memaksakan anak diberi vaksin, cuma Menkes tetap mengatakan program tersebut harus jalan”, jelasnya.
Menurut dr.Alif, apabila ada pandangan berbeda, pihaknya tidak memaksakan untuk penyuntikan vaksin sampai masyarakat yakin bahwa MR ini sangat berguna.
“Kami tetap akan melakukan advokasi atau pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya rubella”,tutupnya.
Penulis: Roy Mustari
Editor: Uttank