Pangkep | Antisipasi penyebaran Virus Corona yang mengakibatkan sebagian tempat Pelayanan Publik sudah mulai tutup, seperti halnya pada Pelayanan SIM Satlantas Polres Pangkep mulai Kamis 26 Maret 2020 ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sejak keluarnya Instruksi langsung dari Kapolri tentang penutupan sementara Pelayanan SIM maka terpantau di ruang Pelayanan SIM Polres Pangkep sudah terlihat sepi dari pemohon sejak diberlakukannya penutupan Pelayanan SIM.
Dalam Keterangannya, Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Mamat Rahmat mengatakan bahwa “Sesuai perintah dari Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji untuk menghindari virus Covid-19 di Kabupaten Pangkep maka Pelayanan SIM kepada masyarakat untuk sementara ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan,” katanya.
“Dengan ditutupnya Pelayanan SIM untuk sementara waktu maka ada kebijakan kepada masyarakat yang SIMnya sudah mati terhitung mulai hari ini selama Pelayanan SIM ditutup tetap berlaku perpanjangan ketika nanti mengurus perpanjangan SIM jika Pelayanan SIM dibuka kembali,” tuturnya.
Makanya marilah kita bersama-sama melawan dan menghindari penyebaran Virus Covid-19 dengan mentaati aturan dari Pemerintah untuk keselamatan bersama ( ML)