METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Publik Kota Langsa kembali mempertanyakan kejelasan izin pengelolaan kawasan Langsa Town Square (Latos), Kota Langsa yang hingga kini belum juga rampung dibangun oleh pihak ketiga. Padahal, proyek tersebut telah berjalan puluhan tahun dan memanfaatkan aset strategis milik daerah.

Sejak awal, Langsa Town Square (Latos), Kota Langsa direncanakan menjadi pusat kegiatan ekonomi, ruang usaha, serta kawasan publik yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun realitanya, hingga saat ini pembangunan terlihat setengah hati dan jauh dari harapan masyarakat.
Pantauan media di lapangan, Rabu (04/02/2026), menunjukkan sejumlah bangunan terbengkalai, sebagian konstruksi tak terselesaikan, serta area yang terkesan dibiarkan tanpa perawatan. Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang menilai aset daerah tersebut tidak dikelola secara maksimal.
Sejumlah warga Kota Langsa mempertanyakan dasar hukum serta status izin pihak ketiga yang mengelola Latos Langsa. Mereka menilai, jika izin masih berlaku, seharusnya ada kewajiban jelas dan tenggat waktu pembangunan yang harus dipenuhi.
“Sudah puluhan tahun, tapi tak pernah selesai. Kalau tidak mampu membangun, kenapa izinnya masih diberikan?” ujar salah seorang warga Langsa, Hendra, Senin (04/02/2026).

Selain izin, lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah juga menjadi sorotan. Publik menilai tidak ada ketegasan dalam mengevaluasi kerja sama yang terkesan berjalan tanpa arah dan tanpa sanksi yang jelas.
Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan daerah. Aset bernilai tinggi yang seharusnya menghasilkan manfaat ekonomi justru terkesan dikuasai namun tidak dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Warga pemerhati kebijakan publik di Langsa mendesak pemerintah Kota Langsa agar segera membuka dokumen kerja sama secara transparan. Mereka meminta kejelasan mengenai durasi izin, kewajiban pihak ketiga, serta kontribusi yang telah diberikan kepada daerah.
“Kalau pihak ketiga wanprestasi, pemerintah harus berani mengevaluasi bahkan mencabut izin. Jangan sampai aset daerah jadi korban pembiaran,” tegas seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Langsa Town Square (Latos), Kota Langsa, Surez belum memberikan tanggapan resmi terkait lambannya pembangunan maupun status izin yang kini dipertanyakan publik. Masyarakat pun menunggu langkah tegas Pemerintah Kota Langsa demi kejelasan dan masa depan aset daerah tersebut.(DANTON) Kaperwil Aceh











