METROINFONEWS.COM | MAKASSAR — Kasus dugaan kavling di atas laut Makassar yang melibatkan beberapa perusahaan terus mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Forum Aksi Massa, yang terdiri dari berbagai organisasi di Sulawesi Selatan, terus mengawal proses hukum ini. Mereka mengungkapkan bahwa kasus ini akan memasuki tahap baru, dengan pihak kepolisian (Polda) yang akan memanggil sejumlah pelapor pada hari Rabu besok. Selasa 11 Februari 2025
Beberapa pelapor yang terlibat dalam kasus ini adalah A. Armayudi Syam, Agung Setiawan, Impi Puto Sambu, Irham Tompo, Yurdinawan, Fajar Hidayat Asbar, Akbar Muhammad, dan Isranto Buyung.
Dalam keterangan yang disampaikan, mereka berencana menyerahkan bukti tambahan yang menguatkan dugaan adanya penerbitan sertifikat yang tidak sesuai dengan aturan dan diduga melanggar hukum.
Fajar Hidayat Asbar, salah satu pelapor, menegaskan bahwa kasus ini harus mendapatkan perhatian khusus.
“Kami sudah mengantongi informasi tentang empat perusahaan yang terlibat dalam praktik kavling laut.
Ini jelas tidak memiliki dasar yang sah dalam hal penertiban sertifikat atau SHGB,” katanya.
Setelah pelaporan pertama, tahap kedua akan dimulai dengan penyerahan bukti yang mendalam kepada pihak Polda, yang diharapkan dapat segera menjadwalkan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Para pelapor berharap bahwa proses hukum ini dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan keadilan bagi masyarakat.(/*)